Home Berita DPRD Parepare Menetapkan Tim Ahli melalui Rapat Paripurna

DPRD Parepare Menetapkan Tim Ahli melalui Rapat Paripurna

Anggota DPRD Yasser Latif menyampaikan harapannya agar tim ahli yang sudah ada dapat dilanjutkan ke depannya

by Administrator

KELASTER.COM – DPRD Kota Parepare telah menetapkan tim ahli atau kelompok pakar melalui rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kota Parepare. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Parepare, Tasming Hamid, didampingi oleh Ketua DPRD, Kaharuddin Kadir, dan Wakil Ketua M, Rahmat Syamsu Alam, berlangsung pada Selasa, 19 Maret 2024.

Anggota DPRD Yasser Latif menyampaikan harapannya agar tim ahli yang sudah ada dapat dilanjutkan ke depannya. “Saya rasa kita bisa melanjutkan dengan tim ahli yang sudah ada saat ini,” ujarnya.

Kaharuddin Kadir menegaskan pentingnya penetapan ini untuk memastikan kelancaran kerja alat kelengkapan DPRD yang membutuhkan kontribusi dari tenaga ahli. “Jika tidak ditetapkan sekarang, kita akan kekurangan tim ahli atau pakar untuk mendukung rapat-rapat alat kelengkapan yang akan datang,” katanya.

Rapat ditutup dengan kesepakatan dari semua anggota DPRD Kota Parepare yang menyetujui penetapan tim ahli atau tenaga kelompok pakar untuk mendukung kinerja DPRD ke depannya. (Adv/**)

Related Articles