Home Berita Akselerasi Pengendalian PMK: Dinas PKP Parepare Gelar Vaksinasi dan Pemeriksaan Kebuntingan di Kelurahan Lompoe

Akselerasi Pengendalian PMK: Dinas PKP Parepare Gelar Vaksinasi dan Pemeriksaan Kebuntingan di Kelurahan Lompoe

by Administrator

KELASTER.COM, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (PKP) terus bergerak cepat memitigasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pada hari ini, Selasa, 10 Februari 2026, Satuan Tugas (Satgas) PMK melaksanakan rangkaian kegiatan vaksinasi intensif yang dipusatkan di Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Satgas PMK Dinas PKP Kota Parepare, drh. Nurdin, S.KH., MP. Vaksinasi ini menjadi langkah strategis untuk memberikan kekebalan tubuh pada hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, sekaligus mendukung program nasional pemberantasan PMK.

Satgas Dinas PKP Parepare

Pemeriksaan Kesehatan dan PKB Jadi Syarat Mutlak
Untuk memaksimalkan rangkaian kegiatan hari ini, tim medis di lapangan melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan Pemeriksaan Kebuntingan (PKB) pada ternak sapi sebelum penyuntikan dilakukan.

“Kami melakukan pemeriksaan kesehatan dan PKB ini untuk betul-betul memastikan kelayakan hewan sebelum divaksinasi. Ini adalah prosedur wajib agar kita tahu pasti bahwa ternak dalam kondisi siap,” tegas drh. Nurdin di sela-sela kegiatan.
Prosedur Vaksinasi dan Layanan Terintegrasi
Sesuai standar operasional, proses vaksinasi mengikuti ketentuan dasar (2 dosis awal jarak 1 bulan) dan booster setiap 6 bulan untuk hewan sehat di atas usia 3 bulan.

Guna mempermudah akses peternak terhadap layanan kesehatan hewan, Dinas PKP Kota Parepare menyediakan kanal komunikasi terpadu. Bagi peternak yang membutuhkan layanan di bidang peternakan seperti:
Vaksinasi PMK
Pengobatan Ternak
Pemeriksaan Kebuntingan (PKB)
Inseminasi Buatan (IB), dan layanan lainnya.

Masyarakat dapat langsung menghubungi CallNak Center di nomor: 0821-8768-8123.
Cara Pendaftaran Ternak
Selain melalui CallNak Center, peternak juga bisa mendaftarkan ternaknya melalui:
Petugas Lapangan: Menghubungi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di kelurahan masing-masing.
Kelompok Tani: Melapor kepada Ketua Kelompok Tani untuk pendataan kolektif.
Dengan adanya layanan CallNak Center dan pemeriksaan ketat di lapangan, diharapkan para peternak di Kecamatan Bacukiki, khususnya Kelurahan Lompoe, semakin terlindungi dari kerugian akibat penyakit menular dan produktivitas ternak semakin meningkat.

Related Articles