KELASTER.COM, PINRANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berhasil digagalkan sejumlah warga di Kampung Bulu, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang.
Kejadian ini berawal disaat pemilik sepeda motor memergoki dua pelaku sedang melintas menggunakan sepeda motor miliknya yang baru saja raib.
Warga pun bergegas mengejar dan berhasil mengamankan pelaku, kemudian menghubungi aparat kepolisian setempat.
Sangat miris, setelah dimintai keterangan, kedua pelaku ternyata masih berstatus pelajar. Masing-masing MA (16) warga Desa Sabbang Paru, dan AA (16) warga Kelurahan Tadokkong, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara mengungkapkan, keduanya berhasil diamankan oleh warga karena diduga telah mencuri sepeda motor merek Shogun di jalan Lapalopo, Kelurahan Manarang, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang.
“Usai melakukan aksinya, motor tersebut digunakan dan melintas di Kampung Bulu. Kebetulan dilihat oleh pemilik motor tersebut. Sehingga masyarakat mengejar kemudian ditangkap,” ungkap Dharma, Sabtu (25/7/2020).
Menurut pengakuan MA, sebelum tepergok warga, aksi serupa telah dilakukan di Kecamatan Mattiro Bulu, dengan menggasak sepeda motor merek Mio M3, lalu disembunyikan di rumah rekannya.
“Kedua pelaku beserta dua barang bukti sepeda motor dari hasil curian dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat melancarkan aksinya kini diamankan di Mapolres Pinrang, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Dharma. (uki)