KELASTER.COM, PAREPARE – Ada yang unik dalam pekerjaan rehabilitasi kantor Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.
Proyek penambahan ruangan kerja di kantor Kelurahan Galung Maloang tuai sorotan sejumlah pihak, lantaran diduga keras menyalahi bestek.
Ketua LSM Mahatidana, Muchlis Murni, sangat menyesalkan pekerjaan proyek yang dinilai asal-asalan itu.
Salah satu yang paling disorot adalah proses pekerjaan dinding bangunan yang diduga ‘melenceng’ dari aturan konstruksi.
“Ini kan pagar kantornya saja yang ditambah dan dijadikan dinding,” kritik Muchlis, Senin (10/8/2020).
Padahal, Kelurahan Galung Maloang Parepare merupakan Kelurahan peraih juara pertama pada perlombaan Desa dan Kelurahan di Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2019 dan telah menerima penghargaan berupa tropy, piagam dan uang pembinaan.
Saat itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah secara simbolis menyerahkan uang pembinaan sebesar Rp1 miliar yang dianggarkan melalui APBD Provinsi Sulsel.
Uang pembinaan tersebut diharapkan dapat digunakan dalam peningkatan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Galung Maloang. (*)