KELASTER.COM, PAREPARE – Pansus DPRD Kota Parepare mulai membahas draft Ranperda Kepemudaan. Pembahasan berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD Parepare, Selasa (22/9/2020), dengan melibatkan sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) dan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).
Ketua KNPI Parepare, Asy’ari Abdullah mengusulkan tiga poin pada ranperda tersebut. Masing-masing pembinaan, kemitraan, dan penganggaran. Namun yang terpenting, kata dia, adalah pembinaan pemuda yang berkelanjutan.
“Kita mau (Ranperda) ini menjadi payung hukum yang betul-betul memihak kepada pemuda Parepare. Kami ingin ada kegiatan SKPD yang dikerjasamakan dengan pemuda,” ujarnya.
Asy’ari memuji kepedulian DPRD dalam mengawal Ranperda Kepemudaan. Ia menuturkan, ranperda tersebut merupakan bukti kepedulian pemerintah daerah kepada pemuda.
“Terima kasih atas kerja keras DPRD dalam mengawal ranperda ini. Kita harap produk DPRD ini menjadi solusi dari keluhan-keluhan pemuda di Parepare,” harapnya.
Menurutnya, kesuksesan pemuda tidak bisa dilihat pada hari ini. Tapi akan terwujud pada lima sampai sepuluh tahun kedepan. Kuncinya bersinergi dengan pemerintah.
Sementara Ketua Pansus DPRD, Kamaluddin Kadir mengatakan ranperda itu perlu gagasan dari organisasi kepemudaan. Ia berharap ranperda ini sempurna dan betul-betul sesuai kebutuhan pemuda.
“Kami di pansus terbuka dengan semua masukan pemuda. Kita mau ranperda ini menjadi payung hukum yang sempurna bagi pemuda. Target lainnya kita bisa meraih kota layak pemuda nantinya,” kata legislator Gerindra ini.
Selanjutnya, pembahasan ranperda tersebut akan dilanjutkan pekan depan. Pansus DPRD memberi waktu kepada organisasi kepemudaan untuk mencermati terlebih dahulu. (*)