KELASTER.COM, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Dr. H. Taufan Pawe kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi surat edaran tentang pembatasan aktivitas masyarakat dan perdagangan serta pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku sejak 24 Desember 2020 kemarin.
Pasca libur dan natal dan tahun baru, Ketua Satgas Penangan Covid-19 Kota Parepare ini meminta masyarakat tetap disipilin mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Apalagi dalam surat edaran pembatasan aktivitas masyarakat dan perdagangan tersebut, berlaku hingga 15 Januari 2021. Dimana para pedagang diminta berjualan hingga pukul 20.00 wita.
“Kasus positif di Parepare terus bertambah. Dari data tanggal 2 Januari 2021, kini telah mencapai 647 kasus, dimana masih terdapat 106 kasus aktif. Jadi ini harus menjadi perhatian kita semua untuk bersama-sama melawan dan menekan penyebaran Covid-19,” kata Taufan Pawe, Minggu 3 Januari 2021.
Wali Kota berlatar belakang profesional hukum ini meminta masyarakat tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 4 M. Diantaranya memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer, menjaga jarak, dan menghindari kerumumunan. Hal ini paling efektif dalam menekan angka penyebaran covid-19.
“Maka dari itu, kami bersama Forkopimda meminta kerja sama masyarakat untuk kooperatif dalam menjalankan Surat Edaran ini. Ingatki, kita jaga dirita, berarti kita jagaki juga orang-orang disekitarta,” pungkasnya.(rls/dil)