Home Berita Santunan Rp15 Juta untuk Keluarga Pasien Covid-19 yang Meninggal

Santunan Rp15 Juta untuk Keluarga Pasien Covid-19 yang Meninggal

by Saleh

KELASTER.COM,PAREPARE — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, akan menyerahkan santunan sebesar Rp 15 juta kepada keluarga ahli waris yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Hal itu berdasarkan surat edaran Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tentang penanganan perlindungan sosial bagi korban meninggal dunia akibat vorus corona (Covid-19) yang dutandatangani oleh sekda Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani.

Kabid Perlindungan Jaminan Sosial (Linjansos) Dinas Sosial Parepare, Wahida, mengatakan, hingga saat ini dari 35 pasien Covid-19 yang meninggal dunia per tanggal 27 Januari 2021, baru ada delapan orang yang menerima santunan tersebut.

“Untuk saat ini data yang kami himpun baru ada sekitar Delapan ahli waris dalam hal ini keluarga korban yang telah menerima santunannya,”katanya.

Untuk mendapatkan santunan tersebut lanjutnya harus memenuhi persyaratan yang diajukan. Diantaranya, surat keterangan kematian, bukti swab test Covid-19, hasil swab dan administrasi kependudukan almarhum/almarhumah dan ahli waris.

“Keluarga korban meninggal Covid-19 dapat langsung ke Dinas sosial Kota Parepare dan menajukan persyaratan. Santunan tersebut akan ditransfer langsung ke rekening ahli waris”jelasnya.(dil)

Related Articles

Leave a Comment