Dalam kesempatan itu, Akbar Ali juga menyerahkan insentif rutin per triwulan kepada Ketua RT-RW, imam masjid, imam kelurahan, pegawai syara, Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Parepare.
“Ini bentuk apresiasi Pemerintah Kota Parepare kepada tokoh masyarakat, agama dan aparat keamanan. Kami berikan insentif yang bervariasi. Sekitar Rp325 ribu, masing-masing RT, RW, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, imam masjid, imam kelurahan dan pegawai syara,” kata Akbar Ali.
Akbar Ali mengakui insentif yang diberikan kepada tokoh masyarakat ini masih kecil. Karena itu, dia ingin menaikkan nilai insentif tersebut di APBD Perubahan 2024 atau APBD 2025.
“Memang kami sadari ini masih sangat kecil. Semoga di tahun depan atau (APBD) perubahan kita bisa tingkatkan. Kita tingkatkanlah, mereka ini kan melaksanakan pengabdian kepada masyarakat,” tegas Akbar Ali.
Pejabat Kemendagri itu mengemukakan, insentif yang diberikan Pemerintah Kota perlu disyukuri. Insentif ini sebagai dukungan pemerintah atas pengabdian masyarakat.
“Jangan dilihat nilainya tapi lihat berkah dari niat baik Pemerintah Kota memberikan dukungan kepada saudara-saudara tokoh masyarakat. Harapan kita para tokoh masyarakat ini bisa menjadi garda terdepan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” harap Akbar Ali.
Sementara Camat Bacukiki Barat Ardiansyah Arifuddin melaporkan bahwa rapat koordinasi ini untuk memperkuat silaturahmi para tokoh masyarakat dengan Pemerintah Kota.
“Kita harap tokoh masyarakat tetap solid terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Pemerintah Kota Parepare melalui Pemerintah Kecamatan intens berkoordinasi serta menggelar rapat koordinasi yang melibatkan seluruh stakeholder yang dilaksanakan setiap triwulan,” ungkap Ardiansyah.
Total tokoh masyarakat yang diberikan insentif berjumlah 1.809 orang. Rinciannya, Ketua RT 429 orang, Ketua RW 156 orang, Imam Kelurahan 24 orang, Imam Masjid 212 orang, Pegawai Syara 944 orang, Babinsa dan Bhabinkamtibmas 44 orang. (Adv/**)