KELASTER.COM PANGKEP — Bhabinkamtibmas Desa Bulu Tellue, Polsek Tondong Tallasa, Bripka Abd. Kadir, S.Psi., M.M., menyambangi salah satu bengkel milik warga di Kampung Kantisang, Desa Bulu Tellue, Kecamatan Tondong Tallasa, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Senin (28/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Abd. Kadir bersilaturahmi sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas kepada pemilik bengkel, Risman, 35 tahun, yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Bengkel tersebut diketahui menjadi salah satu tempat yang kerap digunakan para remaja dan pemuda untuk berkumpul. Karena itu, Bhabinkamtibmas mengingatkan pemilik bengkel agar tidak menjual knalpot racing maupun melayani reparasi knalpot sepeda motor yang dimodifikasi menjadi knalpot bogar.
Menurutnya, penggunaan knalpot bogar dapat menimbulkan keresahan masyarakat akibat suara bising. Selain itu, keberadaan kendaraan dengan knalpot tidak standar juga kerap dikaitkan dengan aktivitas balap liar serta berpotensi memicu perselisihan atau tawuran antarpemuda maupun pelajar.
“Kami mengharapkan kerja sama dari pemilik bengkel untuk ikut mencegah peredaran dan penggunaan knalpot bogar. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, khususnya di wilayah Desa Bulu Tellue,” ujar Bripka Abd. Kadir.
Ia juga mengajak pemilik bengkel untuk berperan aktif memberikan edukasi kepada para pemuda yang datang ke bengkel agar menggunakan knalpot sesuai standar dan tidak melakukan modifikasi yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan knalpot tidak standar.
Langkah Bhabinkamtibmas tersebut sejalan dengan arahan Kapolsek Tondong Tallasa AKP Marzuki, S.H., M.H., yang terus mengedepankan edukasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan, agar menggunakan knalpot standar.
Pemilik bengkel pun menyatakan kesediaannya untuk memperhatikan imbauan tersebut dan tidak menjual maupun melayani reparasi knalpot racing atau bogar yang berpotensi menimbulkan keresahan serta mengganggu kenyamanan warga Desa Bulu Tellue.