PAREPARE, KELASTER.COM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare melalui UPTD Pengelolaan Air Limbah (PAL) siap melayani cepat penyedotan lumpur, tinja, kakus, dan WC.
Kepala UPTD PAL DLH Parepare, Abdul Salam Sulaiman mengatakan, pelayanan penyedotan ini terbuka untuk masyarakat umum.
Jasa penyedotan akan datang langsung ke rumah masyarakat yang membutuhkan. Jasa biaya penyedotan mengacu sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2012. Di Perda itu mengatur, retribusi jasa penyedotan Rp250 ribu dan upah pekerja Rp75 ribu. Sehingga nilai total yang dibayarkan Rp325 ribu.
“Ketentuan itu berlaku untuk rumah tangga. Di luar rumah tangga beda biayanya,” ujar Salam, Senin (15/5/2023).
Salam mengungkapkan, untuk selain rumah tangga biaya yang dibebankan senilai Rp500 ribu. Itu terbagi jasa retribusi Rp350 ribu dan upah pekerja Rp150 ribu.
“UPTD Pengelolaan Air Limbah DLH Parepare siap melayani masyarakat yang membutuhkan jasa penyedotan lumpur, tinja, kakus, dan WC. Cara kerjanya cepat, tuntas, dan bersih. Silakan menghubungi nomor kontak 082393939504,” kata Salam.