Home Berita DPRD Kota Parepare Genjot Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Selesai bulan Oktober tahun ini.

DPRD Kota Parepare Genjot Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Selesai bulan Oktober tahun ini.

by Administrator
KELASTER.COM, Parepare—DPRD Kota Parepare berharap dapat menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada bulan Oktober tahun ini.
Hal itu terungkap pada Senin, 11 September 2023, di Cafe Carlos, selama mentoring dan bantuan teknik kepada DPRD Kota Parepare bersama program inklusi-YLP2EM.
Ketua DPRD Kaharuddin Kadir membuka acara tersebut, dan dihadiri oleh Ketua Komisi II Yusuf Lapanna, Wakil Ketua Yangsmid Rahman, dan Sekretaris Asmawati, serta paralegal dan Direktur YLP2EM Ibrahim Fattah.
Dalam pertemuan tersebut, Yusuf Lapanna menyatakan komitmen YLP2EM dan DPRD untuk menyelesaikan Ranperda Disabilitas. Progres sudah berjalan, pansus telah dibentuk, dan selesai pada bulan Oktober.
Dia menyatakan bahwa peraturan yang digunakan untuk menetapkan perda berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. DPRD diminta untuk menjelaskan semua muatnya dan menambahkan target tambahan.

Related Articles