KELASTER.COM, Maros – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bertema “Kepemilikan dan Penguasaan Tanah di Kelurahan Pallantikang” sebagai upaya membantu masyarakat memahami dan menyelesaikan persoalan pertanahan, Senin (19/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Pallantikang selama kurang lebih dua jam ini diinisiasi oleh Aluna Putri Sagita, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, sebagai program kerja individu bersama Tim KKN-T Gelombang 115 Kelurahan Pallantikang. Peserta yang hadir terdiri atas pihak kelurahan, ketua RW dan RT, serta kelompok tani yang selama ini bersentuhan langsung dengan persoalan penguasaan dan kepemilikan tanah.
Dalam sambutannya, Lurah Pallantikang menyampaikan bahwa materi penyuluhan dinilai sangat relevan dengan kondisi masyarakat setempat. Ia menegaskan bahwa permasalahan pertanahan merupakan isu krusial yang kerap dihadapi warga, sehingga kegiatan edukasi hukum seperti ini sangat dibutuhkan.
Materi penyuluhan dibagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama membahas pengantar hukum pertanahan dan pendaftaran tanah, termasuk pentingnya sertifikat sebagai bukti hak atas tanah serta prosedur pendaftaran sesuai peraturan perundang-undangan. Materi ini disampaikan oleh Aluna Putri Sagita.
Sesi kedua membahas solusi atas berbagai persoalan pertanahan, seperti sengketa tanah, perbedaan data luas tanah, dan peralihan hak yang belum tercatat. Dalam sesi ini juga ditekankan pentingnya penyelesaian masalah melalui jalur hukum dan musyawarah untuk mencegah konflik berkepanjangan. Materi disampaikan oleh akademisi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Andi Suci Wahyuni, S.H., M.Kn.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan buku saku secara simbolis kepada pihak Kelurahan Pallantikang. Buku saku tersebut diharapkan dapat menjadi panduan praktis dan bahan bacaan bagi masyarakat dalam memahami kepemilikan dan penguasaan tanah di wilayah Kelurahan Pallantikang.