Home Berita DPRD PAREPARE BAHAS PERDA PEKERJA MIGRAN

DPRD PAREPARE BAHAS PERDA PEKERJA MIGRAN

by ilham

KELASTER.COM- Untuk memberikan perlindungan bagi pekerja migran di masa mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare akan menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait tindak pidana perdagangan orang, juga dikenal sebagai TPPO.
Wakil Ketua II DPRD Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam, mengatakan kepada detikSulsel, “Terkait dengan TPPO ini merupakan usulan salah satu dinas yakni Disnaker untuk masuk menjadi Prolegda (program legislasi daerah).”

Rahmat mengatakan bahwa Kota Parepare memiliki Pelabuhan Nusantara sebagai jalan keluar dan masuk. Melalui pelabuhan ini, orang-orang dapat pergi ke Kalimantan dan kemudian ke Malaysia.
Ini menunjukkan bahwa Parepare memiliki pelabuhan yang memungkinkan orang untuk pergi ke Kalimantan dan kemudian ke Malaysia. Selain itu, dia menyatakan bahwa untuk melindungi pekerja, Perda terkait TPPO akan dibuat karena kondisi ini dianggap rawan terjadi.

Parepare kata Rahmat juga memiliki kantor Imigrasi yang mencakup wilayah sekitar atau Ajatappareng. Sehingga bisa ikut membantu untuk proses identifikasi warga atau pekerja yang akan keluar masuk.

“Di sini ada Imigrasi juga yang bisa melakukan identifikasi. Di sini banyak singgah orang asing juga kan sehingga itu tadi kita butuh aturan untuk melindungi warga terutama yang pekerja migran itu,” paparnya.

Berdasarkan pengalaman, lanjut Rahmat, di Parepare juga sudah pernah ada kejadian terjadinya kasus TPPO. Makanya menurut dia kebutuhan untuk adanya Perda TPPO ini sudah dianggap penting.

Kejadian sebelumnya (kasus TPPO) terjadi, menurut penjelasan dari dinas terkait yang mengusulkan. Karena itu, saya pikir ini sudah penting untuk dibuat,” katanya.
Rahmat mengatakan bahwa penelitian akademis yang lebih mendalam tentang beban Ranperda TPPO akan dilakukan di masa depan. Untuk saat ini, itu masih menjadi Prolegda.
Dia menambahkan, “Tentu ada kajian dan tahapan sebelum dibahas lebih lanjut dan ditetapkan menjadi Perda, jadi baru namanya saja Ranperda.”

Related Articles