Home Berita DPRD Parepare Memasuki Masa Reses 14 Sampai 16 Januari 2024

DPRD Parepare Memasuki Masa Reses 14 Sampai 16 Januari 2024

Sekretaris DPRD Kota Parepare, Drs Arifuddin M.P, mengungkapkan bahwa keputusan ini telah ditetapkan oleh pimpinan DPRD Kota

by Administrator

KELASTER.COM – Anggota DPRD Kota Parepare memasuki masa reses bulan Januari 2024 untuk menjalankan tugas menyerap aspirasi dari konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Reses ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 14 hingga 16 Januari 2024.

Sekretaris DPRD Kota Parepare, Drs Arifuddin M.P, mengungkapkan bahwa keputusan ini telah ditetapkan oleh pimpinan DPRD Kota Parepare untuk memberikan kesempatan kepada anggota DPRD untuk turun langsung bertemu dengan masyarakat. “Reses ini menjadi momen bagi para legislator untuk mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat di dapil mereka,” ujarnya.

Arifuddin juga menegaskan bahwa dalam reses ini, anggota DPRD Parepare akan berkunjung ke tiga dapil yang ada di Kota Parepare, yaitu dapil Soreang, dapil Ujung, dan dapil Bacukiki dan Bacukiki Barat. “Anggota DPRD bebas menentukan jadwal dan lokasi kunjungan selama reses berlangsung,” tambahnya.

Masa reses ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara DPRD dengan masyarakat, serta meningkatkan responsivitas legislatif terhadap kebutuhan dan aspirasi langsung dari konstituen. (Adv/**)

Related Articles