KELASTER.COM, PAREPARE — Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina Tipu memaparkan pentingnya Perda Kepemudaan. Nurhatina menilai Perda nomor 6 tahun 2020 itu menjamin hak pemuda dalam berkegiatan.
“Perda ini sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan kepemudaan sesuai dengan kewenangan serta koordinasi antara kebijakan nasional dan kebijakan provinsi dalam rangka penyelenggaraan Pembangunan Kepemudaan,” jelasnya, Jumat (9/04/2021).
Legislator Golkar Parepare itu menerangkan, perda itu juga termaktub target kepemudaan. Yakni memiliki jiwa kepemimpinan dan kepeloporan.
“Pemuda juga memiliki nilai kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” urainya.
Mantan Camat Bacukiki Barat itu menambahkan, Perda kepemudaan itu akan menjadi payung hukum bagi pemuda.
“Dengan adanya Perda ini setiap OPD bisa melibatkan para pemuda dalan setiap kegiatan mereka. Agar terjalin kemitraan yang baik,” imbuhnya.
Di kegiatan itu, Puang Tina -sapaannya- juga melibatkan Sekretaris Disporapar untuk membahas lebih teknis Perda Kepemudaan itu.(dil)