PAREPARE, KELASTER.COM — Pemkot Parepare dan DPRD menandatangani perda penyelenggaraan Pendidikan. Penanda tanganan tersebut berlangsung pada rapat paripurna di kantor DPRD kota Parepare, Senin (13/9/2021).
Penandatanganan berita acara oleh Walikota Parepare Taufan Pawe, dan unsur pimpinan DPRD Parepare Ketua DPRD Andi Nurhatina, Wakil Ketua Tasming Hamid, dan Wakil Ketua Rahmat Sjamsu Alam. Sebagai tanda terbitnya perda tersebut
Walikota Parepare Taufan Pawe berharap perda tersebut menjadi payung hukum untuk menjadi dasar pedoman penyelenggaraan pendidikan formal maupun non formal.
Perda tersebut merupakan inisiatif pemerintah kota Parepare yang dibuat dengan tujuan mendorong pengembangan pendidikan di Kota Parepare. Sehingga, tercipta generasi yang cerdas.
“Penyelenggaraan pendidikan di Parepare juga harus menjadi sarana penguatan karakter bangsa. Pendidikan juga harus menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan adat istiadat,” tutup Taufan.(dil/*)