Home Berita GAKI Sulsel Mendesak Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Korupsi di PT Pertamina Patra Niaga yang Merugikan Negara Rp193,7 Triliun

GAKI Sulsel Mendesak Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Korupsi di PT Pertamina Patra Niaga yang Merugikan Negara Rp193,7 Triliun

Ketua Gerakan Anti Korupsi Indonesia, Gajah Mada Harding (GAKI), dihubungi melalui via Seluler WhastAP, di Makassar 26/02/2025.  Menegaskan bahwa dugaan korupsi yang melibatkan Direktur PT Pertamina Patra Niaga dan merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun

by Administrator

KELASTER,COM – Ketua Gerakan Anti Korupsi Indonesia, Gajah Mada Harding (GAKI), dihubungi melalui via Seluler WhastAP, di Makassar 26/02/2025.  Menegaskan bahwa dugaan korupsi yang melibatkan Direktur PT Pertamina Patra Niaga dan merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun harus diusut tuntas tanpa pandang bulu. Menurutnya, kasus ini tidak boleh dianggap enteng dan harus diselidiki secara transparan serta akuntabel, dengan memastikan bahwa pelaku korupsi dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Korupsi dapat merusak perekonomian negara dan sangat merugikan rakyat. Untuk itu, penting bagi kita untuk terus memantau serta mengawasi aktivitas pemerintah dan perusahaan negara, agar dana negara dapat digunakan secara efektif dan efisien,” ungkap Ketua GAKI.

Selain itu, GAKI juga menyoroti dampak besar yang ditimbulkan dari pengelolaan minyak dan gas oleh pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi ini, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi perekonomian negara, termasuk lonjakan harga BBM yang semakin tinggi, yang bahkan melebihi harga BBM di negara tetangga, Malaysia.

Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan Direktur PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. Ia diduga membeli minyak mentah RON 90 (setara Pertalite) lalu mengoplosnya menjadi RON 92 (setara Pertamax), yang tidak diperbolehkan.

Selain itu, Kejagung menemukan adanya manipulasi biaya pengapalan impor minyak mentah dengan harga yang tidak wajar. Akibat praktik ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp193,7 triliun. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengusut pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.(Wm)

Related Articles