Home Berita Hearing, Komisi III DPRD Minta Pemkot Tertibkan Reklame Liar

Hearing, Komisi III DPRD Minta Pemkot Tertibkan Reklame Liar

by Saleh

Reklame liar sejumlah titik di Parepare menjadi sorotan dewan. Buntutnya, Komisi III DPRD memanggil instansi terkait. Dewan meminta reklame yang tidak berizin segera dicabut.

Komisi III DPRD menghadirkan Dinas PM-PTSP dan Badan Keuangan Daerah (BKD) membahas persoalan tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Kamaluddin Kadir menyebut maraknya reklame liar karena tidak ada tim pengawas. Sementara, menurutnya reklame sudah diatur perda.

“Kami minta untuk dapat memaksimalkan pendapatan melalui reklame. Kita minta BKD agar membentuk tim di setiap kelurahan. Tugasnya menertibkan dan mengawasi reklame,” ujarnya saat RDP di Ruang Komisi III DPRD, Senin 6 Maret 2023.

Berdasarkan data dari PTSP, terdapat 40 reklame yang mengantongi izin. Ia menduga selain 40 yang berizin itu adalah reklame liar yang perlu ditertibkan.

“Sementara banyak yang kita dapati terpasang dan tak berizin. Perlu ditertibkan, dengan koordinasi yanh bagus antara bidang pendapatan BKD, PTSP. Mendata juga banyaknya billboard yang ada, begitu juga dengan vendor,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Pendapatan BKD Andi Asinar segera membentuk tim pengawas reklame. Ia juga menjelaskan reklame sudah banyak yang mengantongi izin. Hanya saja, ada yang punya satu izin untuk beberapa reklame.

“Secepatnya kami bentuk timnya. Kami juga sudah aktif melakukan pengawasan. Saya rasa sudah banyak yang berizin. Tapi kalau kami temukan reklame yang liar, pasti kami tindak,” tegasnya. (Adv

Related Articles

Leave a Comment