Kelaster- Makassar : Direktorat Inkubasi Bisnis Teknologi & Science Techno Park Unhas bekerjasama dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN) menyelenggarakan sosialisasi mengenai Urgensi penerapan SNI dan sertifikais Merk dalam Persaingan Pasar pada Senin kemarin, (14/11). Kegiatan ini diikuti oleh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) binaan Inkubator Unhas dan perwakilan tim-tim Program Mahasiswa Wirausaha (PMW) Unhas. Kegiatan berlangsung di ruang pelatihan lt 1 Gedung Science Techno Park Unhas.
Acara ini dihadiri langsung oleh Direktur Inkubator Bisnis Teknologi dan Science Techno Park, Prof.Abu Bakar Tawali. Pada momen tersebut ia menyampaikan antusiasmenya atas kolaborasi yang dibangun dengan pihak BSN Kantor Layanan Teknis Sulawesi Selatan pada dalam menyelenggarakan kegiatan seperti ini.
Dalam pemaparan saat pembukaan, Kepala Subdirektor Inkubator Bisnis & Startup, Dr. Suhasman menyampaikan berbagai kegiatan di Inkubator Unhas guna mendukung pengembangan iklim wirausaha yang tidak hanya menyasar civitas akademika Unhas, namun juga bagi UMKM-UMKM binaan Inkubator sebagai salah satu bentuk tanggung jawab social (University social responsibility). Pada kesempatan ini, ia juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Badan Standardisasi Nasinoal (BSN) Kantor Layanan Teknis Sulawesi Selatan yang berkolaborasi dan memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Kegiatan ini menghadirkan Bagus Muhammad Irvan yang merupakan Kepala Kantor Layanan Teknis BSN Sulawesi Selatan sebagai narasumber pertama. Dalam paparannya, Bagus menjelaskan pentingnya penerapan SNI dalam menjaga dan meningkatkan daya saing produk UMKM maupun wirausaha mahasiswa. Selain itu, beliau turut menjelaskan jenis-jenis produk yang wajib ber-SNI maupun yang sifatnya sukarela. “Khusus kepada tim mahasiswa wirausaha, pemahaman terhadap SNI ini diharapkan dapat membentuk pemahaman awal yang akan sangat bermanfaat pada saat mengembangkan produk kalian nanti”, jelasnya.
Nara sumber kedua adalah Prof. Dr. Ir. Abu Bakar Tawali yang tidak lain adalah Direktur Inkubasi Bisnis Teknologi & Science Techno Park Unhas. Prof. Abu dalam paparannya menjelaskan urgensi sertifikasi merk. Hal tersebut mengingat pendaftaran merk di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menganut sistem first come first serve. “Ini berarti, betapapun populernya sebuah merk, namun apabila tidak terdaftar, maka suatu saat dapat mengalami masalah hukum apabila merk yang sama digunakan pihak lain dan lebih dahulu didaftarkan” ungkapnya.
Sebagai penutup Guru besar Ilmu Pangan ini menganjurkan agar baik UMKM maupun wirausaha mahasiswa untuk sesegera mungkin mendaftarkan merk produknya ke DJKI. Beliau menjamin, Direktorat Inkubasi Bisnis dan Teknologi dan Sceince Technopark senantiasa mensupport upaya pengembangan UMKM maupun wirausaha civitas akademika Unhas. (rilis/SH/ILO)
INKUBATOR UNHAS KOLABORASI DENGAN BSN SULAWESI SELATAN BINA UMKM DAN WIRAUSAHA MAHASISWA DALAM PENERAPAN SNI DAN SERTIFIKASI MERK
78
previous post