Home Berita Inspektorat Jenderal Kemdikbud Dampingi Pengisian LHKASN di Universitas Hasanuddin

Inspektorat Jenderal Kemdikbud Dampingi Pengisian LHKASN di Universitas Hasanuddin

by Saleh

KELASTER.COM. MAKASSAR im Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengadakan pendampingan pengisian Laporan Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Universitas Hasanuddin. Kegiatan yang menerapkan protokol kesehatan yang ketat ini berlangsung di Ruang Senat Lantai 2 Gedung Rektorat Unhas, Kamis (27/8) mulai pukul 14.00 Wita.

Sekretaris Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. H. Nasaruddin Salam, MT menjelaskan bahwa kehadiran tim Itjen Kemdikbud ini sangat penting, untuk memberi panduan bagi sivitas akademik Unhas, khususnya yang berstatus ASN dalam melaporkan kekayaan.

“Saat ini memang belum seluruh ASN di Unhas melaporkan kekayaan. Padahal itu merupakan kewajiban. Dengan kehadiran tim Itjen, kita berharap kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaporan dapat dicarikan solusi, sehingga kita dapat mencapai angka pelaporan seratus persen,” kata Nasaruddin mengawali acara.

Ketua Tim Pendampingan, Dr. Thamrin Kasman, SE, M.Si, menjelaskan bahwa kedatangan tim ini dalam rangka mendorong kepatuhan pelaporan kekayaan ASN di lingkup Unhas. Hal ini merupakan kewajiban setiap ASN. Apalagi bagi Universitas Hasanuddin, yang telah mengusulkan Fakultas Ilmu Budaya menjadi unit percontohan bagi penerapan Zona Integritas.

“Jadi kehadiran kami ini untuk mengingatkan saja, karena regulasi ini sudah beberapa tahun lalu. Sebagai ASN, kita harus menyetarakan hak-hak dan kewajiban. Melaporkan kekayaan adalah kewajiban sebagai ASN, setelah hak-hak kita dipenuhi oleh negara,” kata Thamrin.

Universitas Hasanuddin, melalui Fakultas Ilmu Budaya, telah ditunjuk sebagai salah satu unit kerja dalam program Strategis Nasional (Stranas) Reformasi Birokrasi. Unit ini dipersiapkan menjadi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Tim Reformasi Birokrasi Unhas telah mengadakan persiapan melalui pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) secara mandiri, dan telah memperoleh pendampingan dari Tim Reformasi Birokrasi Kemdikbud. Thamrin Kasman berharap proses ini tidak sia-sia dan mencapai hasil optimal.

“LKE sudah kita tuntaskan. Tapi Kementerian PAN RB memberi peringatan, jika LHKASN tidak sampai pada batas toleransi, maka penilaian unit kerja akan ditunda. Jadi, alangkah sayangnya jika tidak kita optimalkan, dimana hanya karena pengisian ini saja kita tidak dinilai oleh Tim Penilai Nasional Kemenpan,” kata Thamrin.

Usai memberikan pengantar, tim Itjen yang terdiri atas enam orang staf memberikan pendampingan pengisian LHKASN, melalui portal online yang telah disiapkan.(*/ILO)

Related Articles

Leave a Comment