KELASTER.COM TONDONG TALLASA – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum berlalu lintas, Kapolsek Tondong Tallasa AKP Marzuki, S.H., M.H., bersama personel Polsek Tondong Tallasa melaksanakan penertiban kendaraan bermotor sekaligus memberikan edukasi kepada para pengguna jalan, khususnya pelajar.
Kegiatan tersebut berlangsung di jalan poros Kampung Parang Lombasa, Desa Bantimurung, Kecamatan Tondong Tallasa, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Selasa (20/10/2026). Penertiban ini menyasar pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot bising yang dikenal dengan sebutan knalpot bogar.
Dalam pelaksanaannya, petugas menghentikan sejumlah pengendara sepeda motor untuk memeriksa kelengkapan kendaraan maupun perlengkapan keselamatan pengendara. Pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm standar diberikan edukasi agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Petugas juga mengimbau pengendara yang menggunakan knalpot racing atau bogar agar segera menggantinya dengan knalpot standar. Penggunaan knalpot bising dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Upaya penertiban dan edukasi yang secara rutin dilaksanakan oleh Kapolsek Tondong Tallasa bersama personel tersebut mulai menunjukkan dampak positif. Kesadaran masyarakat, termasuk kalangan pelajar, untuk menggunakan helm standar semakin meningkat. Selain itu, jumlah kendaraan yang menggunakan knalpot bising juga mulai berkurang.
Di sela-sela kegiatan pengaturan dan penertiban lalu lintas, Kapolsek bersama personel turut menunjukkan kepedulian terhadap pelaku usaha kecil dengan membeli kue dari seorang warga yang berjualan keliling. Pada kesempatan tersebut, petugas juga memberikan edukasi kepada penjual kue agar menggunakan helm standar saat mengendarai sepeda motor untuk berjualan.
Kepedulian tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, sekaligus mendukung usaha rumahan yang dapat membantu meningkatkan perekonomian warga. Dengan hubungan yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, serta kondusif.
Kapolsek Tondong Tallasa mengimbau seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Tondong Tallasa agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menaati peraturan hukum yang berlaku. Khusus dalam berlalu lintas, masyarakat diminta menggunakan helm standar, melengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.
Ia juga menegaskan bahwa pengendara yang masih menggunakan knalpot racing atau bogar akan diberikan peringatan dan, apabila tetap tidak mengindahkan imbauan petugas, dapat ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif Polsek Tondong Tallasa untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban yang aman, nyaman, dan kondusif. Selain itu, upaya tersebut diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama para pelajar, agar senantiasa mengutamakan keselamatan dan tertib berlalu lintas.