PAREPARE, KELASTER.COM — Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina Tipu mensosialisasikan Peraturan Perundang-undangan (Perda) nomor 11 tahun 2015. Perda yang mengatur tentang Kawasan Tanpa Rokok itu disosialisasikan Hotel Youtefa, Minggu (24/10/2021).
Di kegiatan itu, Nurhatina mengajak warga agar sedari dini memulai pola hidup sehat. Sebab kata dia, dengan pola hidup sehat akan sangat berkesinambungan dengan Perda kawasan tanpa rokok tersebut.
Legislator Golkar Parepare itu mengatakan, Perda tersebut memiliki maksud dan tujuan. Dimaksudkan untuk memberikan lingkungan yang sehat dan udara yang bersih bagi setiap orang. Dengan cara, menghapuskan bahaya rokok agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan perorangan, keluarga, masyarakat dan lingkungan.
“Sedangkan tujuannya ada lima poin. Yakni, melindungi kesehatan, membudayakan hidup sehat, menekan perokok pemula dan melindungi perokok pasif. Terakhir, melindungi kesehatan masyarakat,” urainya.
Srikandi Golkar Parepare itu juga mengatakan, selain maksud dan tujuan juga diatur tempat-tempat yang wajib terbebas dari asap rokok. Paling tidak, sambung dia, ada Tujuh lokasi yang atur.
Diantaranya, tempat pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat ibadah, tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan.
“Kenapa perlu Perda ini diatur dan disosialisasikan, karena ini terkait masalah kesehatan. Apalagi ini soal rokok. Lebih bahaya itu, kalau kita jadi perokok pasif. Artinya, kita tidak merokok, tapi kita hirup asap orang merokok. Itu lebih bahaya,” paparnya.
Pada kegiatan itu, mantan camat Bacukiki Barat tersebut dalam mensosialisasikan Perda yang diinisiasi oleh pemerintah daerah itu, turut melibatkan Kepala Bidang Kesehatan Gizi Dinkes Parepare, untuk menjelaskan perda itu lebih detal.
Tak lupa, Nurhatina juga mengingatkan warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Meski Kota Parepare saat ini masih zona hijau, namun kesempatan tersebut harus dijadikan untuk lebih giat lagi menerapkan 5 M.
Kegiatan tersebut telah menerapkan protokol kesehatan. Tim kesehatan, BPBD dan Satpol-PP bersiaga dilokasi itu. Memastikan agar protokol kesehatan tetap dilakukan. Peserta wajib menggunakan masker. Kursi juga sudah diatur berjarak.(*)