KELASTER.COM, PAREPARE — Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Parepare. Rombongan DPR Senayan ini mengevaluasi implementasi bantuan sosial, dengan berbagai program yang telah dihadirkan kementrian sosial RI untuk masyarakat Kota Parepare.
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI tentang Pengawasan Program Perlindungan Bantuan Sosial itu diterima langsung oleh Walikota Parepare, HM Taufan Pawe beserta jajaran SKPD pemerintah kota Parepare, di Ruang Pola, Rabu Sore, (17/11/ 2021).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily mengatakan, dari hasil evaluasi, program tersebut berjalan baik berkat peran aktif Pemerintah Kota Parepare di dalam berbagai program bantuan perlindungan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Kartu Sembako, serta program lainnya .
“Saya berharap semakin tercipta peningkatan sinergi antara pemkot dengan pemerintah pusat dalam berbagai program perlindungan dan bantuan sosial kedepanya,” Katanya
“Program dari pemerintah pusat akan berhasil jika didukung dengan sinergi antara pemkot atau pemda khususnya dalam aspek kebutuhan terkait data alokasi anggaran dan jumlah penerima Program Perlindungan dan Bantuan Sosial,” Ucap Politisi partai Golkar ini.
Adapun total bantuan yang telah disalurkan Pemkot Parepare di antaranya, Bantuan Beras (Raskin) peduli berupa beras premium sebanyak 5 kg untuk 2.077 KPM. Bantuan Peralatan Usaha bagi Masyarakat Tidak Mampu untuk 1.228 KPM. Bantuan sosial PKH untuk 4.151 KPM, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sembako untuk 5.283 KPM. Dengan total anggaran di bidang sosial sebesar Rp31. 279.200.000.(dil)