Home Berita Maksimalkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu dan Dinas Kominfo Parepare Teken MoU

Maksimalkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu dan Dinas Kominfo Parepare Teken MoU

by Saleh

KELASTER.COM, PAREPARE — Bawaslu Kota Parepare menjalin kerjasama dengan Dinas Kominfo. Untuk mempublikasikan setiap kegiatan maupun penyampaian kepemiluan dari Bawaslu.

Sebab, setiap kegiatan Bawaslu perlu dipublikasikan. Apalagi jika itu menyangkut pendidikan politik dan regulasi kepemiluan di Bawaslu.

Makanya kerjasama itu dituangkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu dan Dinas Kominfo Parepare.

Ketua Bawaslu Parepare, Zainal Asnun mengatakan, kerjasama itu merupakan salah satu program pengawasan partisipatif.

Zainal menjelaskan, pengawasan partisipatif adalah upaya meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan mengawal proses demokrasi.

Kata dia, salah satu upayanya menggandeng Dinas Kominfo untuk mempublikasikan kegiatan kepemiluan.

“Segala bentuk kegiatan atau penyampaian-penyampaian regulasi yang mengedukasi masyarakat itu nanti dipublikasikan. Baik melalui siaran televisi maupun radio,” kata Zainal, Selasa (27/10/2020).

Kepala Dinas Kominfo Parepare, Iskandar Nusu mengapresiasi Bawaslu dalam mendukung program tersebut“ Kami dukung sepenuhnya,” kata Iskandar yang juga Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Parepare itu.

Senada diungkapkan, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Infokom Parepare, Laode Arwah Rahman siap mendukung program tersebut.

Laode menegaskan, pihaknya siap mempublikasikan segala kegiatan-kegiatan Bawaslu.

“Tupoksi kita memang mempublikasikan setiap kegiatan. Keperluan Bawaslu terkait kegiatan kepemiluan pasti kami publikasi,” tegas Laode.

Sekadar diketahui, Dinas Kominfo Parepare mengelola dua lembaga penyiaran. Yakni TV Peduli dan Radio Peduli. MoU itu berlangsung selama 5 tahun. Berakhir pada Oktober 2025 mendatang.(dil)

Related Articles

Leave a Comment