Parepare, Sulsel – Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Parepare dibacakan pada Rapat Paripurna Jumat, 9/8/2024, Kaharuddin Kadir memimpin Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi fraksi tentang Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 di Ruang Rapat Paripurna,
Mewakili Pj Walikota Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dan anggota DPRD Kota Parepare.
Dalam rapat Paripurna tersebut, lima dari enam fraksi di DPRD Kota Parepare menyampaikan pandangan umumnya. Kelima fraksi tersebut menyetujui agar Ranperda tentang RPJPD Kota Parepare tahun 2025-2045 dapat dibahas lebih lanjut.
Juru bicara Fraksi NasDem Asmawati mengatakan agar Ranperda itu dapat di bahas pada tingkat selanjutnya.
“Kami menerima RPJPD Kota Parepare tahun 2025-2045 untuk dilakukan pencermatan dan pembahasan dalam rapat selanjutnya,” ucapnya.
Begitupula yang disampaikan juru bicara Fraksi Golkar Nasarong bersedia membahas Ranperda RPJPD untuk di bahas kepada tingkat selanjutnya.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Gerindra, Kamaluddin Kadir memberikan beberapa catatan terkait Ranperda tersebut. Meski demikian, pihaknya menerima Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.
Salah satu catatan Kamaluddin Kadir, mendorong Pemkot Parepare untuk melakukan berbagai inovasi dalam rangka menurunkan angka stunting demi mewujudkan Indonesia emas di tahun 2045.
Termasuk, kata dia dapat mengembangkan inovasi dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik dalam jangka panjang kepada masyarakat.
“Pada akhirnya dengan memperhatikan seluruh catatan yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dengan pandangan fraksi. Maka Fraksi Gerindra bersedia membahas RPJPD tahun 2025-2045 pada tingkat selanjutnya,” ungkap Kamaludin Kadir.
Persetujuan Ranperda RPJPD juga disampaikan juru Bicara Fraksi Amanat Kebangkitan Rakyat Indonesia, Ibrahim Suanda, dan Juru Bicara Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi DPRD Parepare Rudy Najamuddin. (*)