KELASTER.COM, PAREPARE — DPRD Parepare membentuk pansus untuk membahas ranperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), Pembentukan pansus itu melalui rapat paripurna DPRD. Jumat (12/3/2021).
Pembentukan pansus dipimpin Wakil Ketua DPRD Parepare Tasming Hamid. Pada rapat tersebut, DPRD Parepare menyepakati pansus dibentuk dengan melibatkan semua perwakilan komisi.
“Pansus terdiri dari gabungan komisi. Kami serahkan ke komisi untuk mengusul nama-nama perwakilannya dalam struktur pansus,” ujar Legislator Nasdem itu.
Sebelumnya, ranperda tersebut sudah melalui pandangan fraksi dan Walikota. Enam fraksi juga sudah memberi tanggapan atas pandangan Walikota Parepare yang dibacakan Wakil Walikota Pangerang Rahim.
Salah satunya ditanggapi dari Fraksi Golkar yang dibacakan Kaharuddin Kadir. Ia berharap ranperda itu perlu melibatkan stake holder. Juga, kata dia, diperlukan pengkajian lebih dalam dan pendampingan tenaga ahli.
“Perlu memperhatikan asas pembentukan perundang-undangan, memperkaya materi dan kearifan lokal, ketegasan fungsi lahan dalam izin lahan pertanian, pembinaan dan perlindungan setiap orang,” ujar Ketua Komisi I DPRD Parepare itu.
Selanjutnya, tanggapan dari Fraksi Nasdem yang dipaparkan Asmawati Zainuddin. Ia menyebutkan pandangan Walikota sudah responsif terhadap ranperda tersebut.
“Pandangan Walikota mendukung lahirnya perda ini sebagai payung hukum dalam menekan berkurangnya lahan pertanian. Baik yang diakibatkan pembangunan dan kepentingan masyarakat,” paparnya. (dil)