Home Berita Parepare Tuan Rumah Rakor Antarinstansi, Wali Kota Dorong Revitalisasi Bahasa Bugis Berkelanjutan

Parepare Tuan Rumah Rakor Antarinstansi, Wali Kota Dorong Revitalisasi Bahasa Bugis Berkelanjutan

by Administrator

KELASTER.COM,PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Antarinstansi dalam rangka Perlindungan Bahasa Daerah, yang digelar di Auditorium BJ Habibie, Kamis (28/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pihak Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Parepare.

Rakor ini menjadi forum strategis dalam memperkuat komitmen bersama terhadap pelestarian dan revitalisasi bahasa daerah.

Dalam sambutannya, Tasming Hamid menyampaikan apresiasi kepada Balai Bahasa Sulawesi Selatan atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Parepare sebagai tuan rumah kegiatan tersebut.

“Kepercayaan ini kami maknai sebagai pengakuan atas komitmen daerah sekaligus amanah untuk memperkuat kebijakan kebahasaan secara terukur dan berkelanjutan,” ujarnya.

Tasming menegaskan bahwa revitalisasi bahasa daerah merupakan bagian penting dari strategi pembangunan kebudayaan. Menurutnya, bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan instrumen pembentuk karakter, pengikat kohesi sosial, sekaligus penanda jati diri kolektif masyarakat.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada awal masa kepemimpinannya, Pemerintah Kota Parepare menerima Penghargaan Kepedulian terhadap Pelestarian Bahasa Daerah dari Badan Bahasa Kemendikdasmen yang diserahkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Balai Bahasa Sulawesi Selatan, tidak lama setelah pelantikannya oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Meskipun saya tidak berkesempatan hadir secara langsung karena mengikuti pembekalan kepemimpinan, penghargaan tersebut kami maknai sebagai validasi atas arah kebijakan yang menempatkan kemajuan daerah berjalan seiring dengan penguatan akar budaya,” ungkapnya.

Tasming menambahkan, Pemerintah Kota Parepare terus mendorong penggunaan bahasa daerah dalam forum-forum resmi pemerintahan sebagai bentuk komitmen nyata dalam pelestarian budaya lokal.

Sejumlah langkah konkret yang telah dan terus dilakukan Pemkot Parepare antara lain penguatan landasan regulatif melalui Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 6 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, yang menegaskan pentingnya pendidikan berbasis nilai budaya lokal, termasuk pembiasaan penggunaan bahasa daerah di lingkungan pendidikan dan pemerintahan.

Selain itu, melalui Surat Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 856 Tahun 2024, Bahasa Bugis ditetapkan sebagai muatan lokal wajib pada jenjang SD dan SMP mulai tahun ajaran 2025.

Penguatan simbolik-identitas juga diwujudkan melalui penggunaan bahasa dan aksara Lontara pada lambang daerah dengan filosofi “Massiddi siri’, massiddi gau” yang merefleksikan integrasi antara harga diri dan perilaku.

Di sektor literasi, Pemkot Parepare memperkuat literasi multibahasa di Museum BJ Habibie Parepare, di mana setiap artefak peninggalan B. J. Habibie telah dilengkapi barcode yang terhubung dengan informasi deskriptif dalam tiga bahasa, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Bugis, dan Bahasa Inggris.

Tak hanya itu, pengembangan kolaborasi lintas sektor juga terus dilakukan bersama berbagai komunitas dan mitra strategis, seperti Dompet Dhuafa, PPBDI, IGBD, MGMP, serta komunitas lainnya. Tasming meyakini bahwa bahasa hanya akan lestari apabila menjadi gerakan kolektif.

Pemerintah Kota Parepare juga memperkuat penyelenggaraan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) secara berjenjang dan selektif. Sejak 2021 hingga kini, Parepare secara konsisten mencatatkan prestasi di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dan selalu mengirimkan wakil ke tingkat nasional.

Program “Pahlawan Kearifan Lokal” melalui TV Peduli turut diimplementasikan sebagai media edukasi publik yang memberi ruang kepada peserta didik berprestasi FTBI untuk berbagi inspirasi kepada masyarakat.

Selain itu, program SAREBBA (Safari Edukasi dan Inspirasi Berbahasa Daerah) juga dijalankan dengan melibatkan alumni FTBI untuk melakukan pendampingan dan edukasi di sekolah-sekolah melalui berbagai ekspresi kebahasaan dan seni tutur. Program ini dikolaborasikan dengan PKK dan Dinas Ketahanan Pangan melalui program B2SA Goes to School.

“Semoga forum koordinasi ini menghasilkan penguatan strategi bersama, pertukaran praktik baik, serta rekomendasi kebijakan yang semakin memperkokoh bahasa daerah sebagai fondasi identitas dan peradaban bangsa,” harap Tasming Hamid. (*)

Related Articles