KELASTER.COM – Lapas kelas IIA Kota Parepare melaksanakan Acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara Lapas Kepas IIA Kota Parepare bersama Beberapa Balai Pelatihan juga Beberapa SKPD. Acara ini di laksanakan di Tribun Lapas Kelas IIA Kota parepare, yang di hadiri Dari kepala Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayahb Kementrian Hukum dan Ham Sulawesi Selatan, beberapa Balai Pelatihan, SKPD, Unsur Muspida, Staf Lapas, dan para Peserta Pelatihan yang mana sebagai Warga Binaan. Jum,at. 10 Februari 2023.
Wali kota Parepare yang di wakili oleh Asisten 3 Kota Parepare Eko Ariadi, pada pembacaan sambutan Wali Kota Parepare. Mengucapkan, Saya ingin mengapresiasi Lapas Kelas IIA Parepare dan instansi terkait yang bekerjasama dalam meningkatkan sinergitas terkait pembinaan masyarakat di Lapas. “Ini merupakan bentuk keseriusan dan sinergitas kita bersama terkait tugas dan fungsi kita yang tujuannya memberikan upgrading terhadap pembinaan kepribadian dan pelayanan tahanan.” Ucapnya.
Lembaga pemasyarakatan adalah salahsatu pranata hukum yang tidak dapat
dipisahkan dalam kerangka besar bangunan hukum di Indonesia, khususnya dalam kerangka Hukum Pidana. Sumbangan yang diberikan salah satunya dalam hal pembinaan terhadap narapidana selama menjalani masa-masa hukumannya di penjara. “Bahkan pembinaan serta pengawasan ini diberikan pula kepada narapidana bebas untuk periode- periode waktu tertentu.” Lanjutnya.
Tujuan dari pembinaan yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan yang berkolaborasi dengan institusi-institusi lain baik pemerintah maupun swasta, adalah agar narapidana tidak lagi mengulangi perbuatannya, dan bisa menemukan kembali kepercayaan dirinya serta dapat diterima menjadi bagian dari anggota masyarakat.
“Selain itu, pembinaan juga dilakukan terhadap pribadi dari narapidana itu sendiri. Tujuannya agar narapidana mampu mengenal dirinya sendiri dan memiliki tingkat kesadaran diri yang tinggi.”Melihat dari instansi-instansi dan SKPD-SKPD yang hadir serta hadir juga dari pihak swasta, menandakan bahwa pelatihan nantinya merupakan keterampilan kerja yang berbasis masyarakat.“Tentu pelatihan ini bertujuan untuk memberikan ruang kepada para pencari kerja serta mempersiapkan manusia yang terampil memiliki jati diri yang siap menjadi manusia mandiri dan membuka peluang usaha bagi masyarakat lainnya dimasa yang akan datang.”Terakhir saya berharap program kerjasama dan kolaboratif ini dapat terus menerus sehingga dapat berjalan membantu warga lapas untuk beradaptasi di lingkungan masyarakat nantinya setelah menyelesaikan masa hukumannya. (**)