KELASTER.COM, PAREPARE – Pemerintah Kota bersama DPRD Parepare menyepakati kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD perubahan 2020.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) di ruang rapat paripurna, lantai III DPRD Parepare, Rabu (9/9/2020).
Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe mengatakan, KUA-PPAS APBD-P 2020 ini menghasilkan beberapa kesepakatan.
Salah satunya, kata Taufan, pada pendapatan asli daerah (PAD) yang disepakati sebesar Rp803 miliar.
“PAD kita turun hingga Rp97,68 miliar,” kata Taufan.
Tidak hanya itu, Taufan membeberkan jika belanja daerah tahun ini juga turun. Untuk tahun ini, kata dia, belanja daerah disepakati sebesar Rp853,21 miliar.
“Belanja daerah baik langsung maupun tidak langsung itu turun sebesar Rp59,77 miliar,” ucap Ketua DPD I Golkar Sulsel itu.
Lebih lanjut, kata Taufan, anggaran pembiayaan daerah sebesar Rp37 miliar lebih, terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp57 miliar lebih. Sementara pengeluaran pembiayaan mencapai Rp6 miliar lebih.
“Kami pikir PAD dan belanja daerah ini turun karena dampak covid-19,” kata dia.
Untuk itu, ia mengimbau agar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) segera merealisasikan KUA-PPAS yang disepakati.
“Ini menjadi rancangan kerja perubahan anggaran SKPD agar secepatnya disusun menjadi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2020,” tandasnya. (dil)