Parepare, Sulsel – Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Muh. Husni Syam merespon jawaban pandangan fraksi DPRD Kota Parepare terkait Ranperda RPJPD 2025-2045 dan Ranperda Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Jawaban itu di sampaikan Pj Walikota pada Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Parepare. Jumat, 9/9/2024.
Terkait Raperda RPJPD, Sekda Husni Syam mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Menberi Apresiasi dan terima kasih kepada Semua Fraksi fraksi DPRD atas masukan dan Pandangan yang telah disampaikan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Parepare Tahun 2025-2045 yang menyatakan setuju dan Mendukung untuk melanjutkan tahapan pembahasan Ranperda tersebut.
Pemrintah Kota Parepare menjelaskan pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, gini ratio, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Indeks Pembangunan Manusia (IPM), stunting dan sebagainya, akan menjadi perhatian serius Pemkot Parepare.
“Kami sangat memahami keprihatinan DPRD terkait masalah stunting yang masih dihadapi oleh Kota Parepare. Pemerintah Daerah sangat serius untuk terus berinovasi menangani stunting melalui program-program yang lebih terintegrasi dan berbasis data. Kami akan mengintensifkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan provinsi, untuk memastikan bahwa intervensi yang dilakukan dapat menurunkan angka stunting secara signifikan,” ucap Husni Syam.
Terkait Ranperda Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Husni Syam menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif DPRD Kota Parepare dalam merumuskan Ranperda tersebut. Rancangan itu, kata dia, merupakan langkah yang sangat penting dan strategis dalam upaya melindungi hak-hak warga, terutama perempuan dan anak-anak, dari ancaman kekerasan seksual.
“Kami sependapat dengan pandangan bahwa pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual harus menjadi perhatian Khusus.
Rancangan ini sejalan dengan komitmen kami untuk terus mengupayakan tegaknya hukum dan keadilan, serta memastikan bahwa setiap warga mendapatkan perlindungan yang maksimal,” ungkapnya. (*)