KELASTER.COM, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2020 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Rancangan KUA-PPAS APBD-P 2020 diserahkan Wali Kota Parepare Taufan Pawe ke Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina Tipu, pada rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (12/8/2020). Turut hadir sejumlah anggota DPRD dan jajaran Pemkot Parepare.
Dalam sambutannya, Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengatakan pihaknya mengajukan rancangan KUA-PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2020, dan berharap rancangan itu diterima dan disahkan.
“Saya ingin sekali tim anggaran DPRD melihat secara kritis apa yang terdapat di KUA-PPAS ini. Karena apa yang kami sodorkan ini betul-betul bersifat riil anggaran. Sesuai kebutuhan yang ada,” ujarnya.
Taufan juga mengungkapkan ada pengurangan anggaran pada APBD 2020, disebabkan adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Adanya pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19 ini merupakan bukti bahwa kami tertib anggaran. Nanti dewan yang mengevaluasi apakah layak dibahas lebih lanjut,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina Tipu menjelaskan rancangan KUA-PPAS itu selanjutnya akan dibahas di badan anggaran (Banggar) DPRD, kemudian dikonsultasikan lewat komisi.
“Nanti kami bahas di banggar dulu, apakah ini betul-betul untuk kepentingan masyarakat. KUA-PPAS ini merupakan rujukan untuk membahas APBD perubahan nantinya,” jelas legislator Golkar itu. (*)