KELASTER.COM, PAREPARE — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SD dan SMP di Kota Parepare akan didefinitifkan pada Desember 2021 ini.
Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare, Arifuddin Idris mengatakan, dari sebanyak 37 jabatan yang lowong untuk kepala sekolah tingkat SD, hanya ada sebanyak 28 nama yang memenuhi syarat.
Sedangkan jabatan kepala sekolah tingkat SMP ada empat yang lowong, namun ada tujuh nama yang memenuhi persyaratan.
“Tahapannya sendiri sudah berproses, sudah dilakukan verifikasi tinggal menunggu keputusan dari pimpinan,”singkatnya.
Diketahui salah satu syarat, yakni memiliki Nomor Unit Kepala Sekolah (NUKS). NUKS merupakan lisensi dan didapatkan melalui pelatihan.
“Jadi hanya yang memenuhi persyaratan yang akan dilantik, direncanakan paling lambat bulan ini,”tutupnya. (dil/*)