Home Berita Polres Pangkep Gelar Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolres Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas

Polres Pangkep Gelar Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolres Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas

by Biro Pangkep

 

Kelaster.com PANGKEP — Kepolisian Resor (Polres) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Press Release Akhir Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Andi Mappe, Selasa (30/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat terkait pelaksanaan tugas dan kinerja sepanjang tahun 2025.

Press release dipimpin langsung oleh Kapolres Pangkep, AKBP Muhammad Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, didampingi Kabag Ops Polres Pangkep Kompol Nasri, S.Sos., Kasat Reskrim AKP Muh. Saleh, S.E., M.H., Kasat Lantas AKP Adnan Leppang, S.H., M.H., Kasat Narkoba AKP Abdul Halim, S.H., Kasat Polairud AKP Nompo, S.H., M.H., serta Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H.

Dalam pemaparannya, Kapolres Pangkep menyampaikan data Gangguan Keamanan (GK) Sitkamtibmas yang menunjukkan adanya penurunan signifikan pada beberapa jenis tindak pidana selama tahun 2025 dibandingkan tahun 2024. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menurun dari 31 kasus pada tahun 2024 menjadi 14 kasus pada tahun 2025 atau turun sebesar 54,8 persen.

Selain itu, kasus pencurian secara umum juga mengalami penurunan dari 95 kasus pada tahun 2024 menjadi 85 kasus pada tahun 2025 atau turun 10,5 persen. Kasus penipuan turut menunjukkan tren positif dengan penurunan dari 29 kasus pada tahun 2024 menjadi 12 kasus pada tahun 2025 atau turun 58,6 persen.

Kapolres Pangkep juga mengungkapkan adanya peningkatan signifikan dalam penyelesaian perkara. Penyelesaian kasus pencurian meningkat dari 89 kasus pada tahun 2024 menjadi 116 kasus pada tahun 2025. Sementara itu, penyelesaian kasus penipuan meningkat tajam dari 3 kasus pada tahun 2024 menjadi 34 kasus pada tahun 2025.

Di bidang lalu lintas, Kapolres menjelaskan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pangkep mengalami peningkatan. Tercatat sebanyak 314 kasus kecelakaan pada tahun 2025, meningkat dibandingkan 293 kasus pada tahun 2024. Namun demikian, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas justru mengalami penurunan, dari 49 orang pada tahun 2024 menjadi 47 orang pada tahun 2025.

Sementara itu, jumlah korban luka ringan meningkat dari 353 orang pada tahun 2024 menjadi 389 orang pada tahun 2025. Untuk kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas tercatat mengalami penurunan dari Rp753.200.000 pada tahun 2024 menjadi Rp641.800.000 pada tahun 2025.

Pada kegiatan penegakan hukum lalu lintas (Garlantas), Polres Pangkep mencatat adanya peningkatan jumlah pelanggaran yang ditindak melalui tilang. Pada tahun 2024 tercatat 278 kasus tilang, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 287 kasus. Total denda yang terkumpul juga mengalami peningkatan signifikan, dari Rp16.195.000 pada tahun 2024 menjadi Rp33.130.000 pada tahun 2025.

AKBP Muhammad Husni Ramli menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polres Pangkep atas dedikasi dan kinerja selama tahun 2025, serta mengajak masyarakat untuk terus mendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

Press release akhir tahun ini diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polres Pangkep kepada masyarakat pada tahun 2026 mendatang.

Related Articles