Home Berita Ranperda Pilkades Disepakati, Pemkab Pangkep Serahkan APBD 2027 ke DPRD

Ranperda Pilkades Disepakati, Pemkab Pangkep Serahkan APBD 2027 ke DPRD

by Biro Pangkep

KELASTER.COM PANGKEP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa serta penyerahan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang A Kantor DPRD Pangkep, Jalan Cendana, Kelurahan Padoang-Doangan, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Jumat (2/10/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Pangkep H. Haris Gani dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Pangkep, Bupati Pangkep Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., Wakil Bupati Pangkep, Sekretaris Daerah Pangkep, staf ahli, para asisten, pimpinan perangkat daerah, anggota DPRD, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Pangkep Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., menyampaikan bahwa persetujuan Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa menjadi langkah penting dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Pangkep.

Bupati menekankan bahwa penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa perlu memiliki regulasi yang jelas sehingga seluruh tahapan dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, demokratis, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Bupati menyampaikan bahwa penyerahan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan anggaran daerah. Pembahasan APBD diharapkan dapat dilakukan secara cermat dengan memperhatikan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Pangkep.

Bupati juga mengharapkan adanya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pangkep dan DPRD dalam proses pembahasan Ranperda APBD 2027. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan kebijakan anggaran dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembentukan regulasi daerah sekaligus penyusunan kebijakan anggaran untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Pangkep.

Dalam rapat itu, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pangkep menyepakati Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa untuk selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain agenda tersebut, Pemerintah Kabupaten Pangkep juga menyerahkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Pangkep untuk dilakukan pembahasan pada tahapan berikutnya.

Penyerahan Ranperda APBD 2027 menjadi bagian dari rangkaian proses penyusunan anggaran daerah yang nantinya akan dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku.

Melalui pembahasan kedua agenda tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pangkep diharapkan terus memperkuat sinergi dalam membangun daerah serta memastikan kebijakan regulasi dan anggaran dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pangkep.

Related Articles