KELASTER.COM,MAKASSAR – Universitas Hasanuddin menerima kunjungan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penerapan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Acara berlangsung secara luring terbatas melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat di Lantai 2 Gedung Rektorat Unhas, Selasa (15/12), mulai pukul 09.00 Wita.
Pertemuan ini dihadiri oleh Tim Monev Reformasi Birokrasi (RB) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti), Sekretaris Universitas (Prof. Dr. Ir. Nasaruddin Salam, MT), Dekan Fakultas Ilmu Budaya (Prof. Dr. Akin Duli, MA), jajaran Wakil Dekan, Kepala Biro, dan Kepala Bagian di lingkungan Unhas.
Tim Monev RB Dikti dipimpin oleh Muhammad Ali Akbar (Sekretaris Tim RB Dikti). Turut hadir empat anggota tim, masing-masing Andi Irawan (Evaluator Manajemen Perubahan dan SDM Aparatur), Noviyanita Wanarti Putri (Evaluator Akuntabilitas), dan Alexsander Ari Ade Saputro serta Tria Kartika Dewi (Sekretariat RB).
Muh. Ali Akbar menjelaskan bahwa kehadiran Tim RB Dikti bertujuan untuk melihat sejauh mana implementasi Zona Integritas yang telah dilaksanakan oleh FIB Unhas. Tim juga ingin memperoleh masukan dari berbagai pihak untuk program pengembangan pada tahun mendatang.
“Tahun ini Unhas termasuk satker yang diusulkan untuk menjadi Zona Integritas, bersama 14 PTN lain. Ini adalah permintaan langsung dari KPK, jadi sifatnya wajib. Dalam prosesnya, Unhas kemudian mengusulkan FIB sebagai pilot, dan selama beberapa bulan terakhir kita telah bersama-sama melakukan upaya pendampingan,” kata Ali Akbar.
Unhas berhasil dinyatakan lolos ke tahap ketiga, dan saat ini sedang menunggu keputusan akhir. Hasil penilaian Zona Integritas ini nantinya menghasilkan predikat, yaitu Predikat WBK dan Predikat WBBM.
Prof. Dr. Ir. H. Nasaruddin Salam, MT selaku Ketua Tim Reformasi Birokrasi Unhas menjelaskan bahwa pihaknya sangat berterima kasih atas kepercayaan untuk menjadi bagian dalam penilaian Zona Integritas. Beliau kemudian menjelaskan berbagai langkah yang telah diambil untuk mewujudkan hal tersebut.
“Bagian terpenting dari proses ini adalah mengubah mind-set di kalangan staf terkait peran dan fungsi mereka dalam memberikan pelayanan prima. Untuk itu, kami membangun sistem yang dapat memastikan pelayanan publik berjalan secara optimal, dengan dukungan integritas yang tinggi,” kata Nasaruddin.
Pada kesempatan yang sama, Rektor Unhas Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA menyambut baik kehadiran Tim Monev RB Dikti. Unhas telah mencanangkan zona bebas korupsi sejak tahun 2008, dan terus memperkuat sistem dan mekanisme. Pengusulan sebagai zona integritas menjadi motivasi untuk lebih mengoptimalkan keinginan tersebut.
“Menurut saya, Zona Integritas ini mempunyai banyak manfaat. Selain pelayanan lebih baik, ini juga akan mendatangkan rasa bangga dari alumni, menjadi spirit mereka dalam berkarya di dunia nyata, sebab mereka adalah lulusan dari institusi yang berintegritas. Hal ini kami harapkan dapat menular ke fakultas lain,” kata Prof. Dwia.
Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan upaya mewujudkan pelayanan publik pada suatu institusi, yang fokus pada enam area pengungkit, yaitu: Manajemen Perubahan, Penatalaksanaan, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Usai berdiskusi, Tim Monev RB Dikti selanjutnya mengunjungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Unhas, dan melihat langsung perubahan-perubahan yang terjadi di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya Unhas.(*)