Home Berita Satu-Satunya di Sulsel, Lomba Video Pendek Bawaslu Diapresiasi Pemkab Pinrang

Satu-Satunya di Sulsel, Lomba Video Pendek Bawaslu Diapresiasi Pemkab Pinrang

by ilham

KELASTER.COM, PINRANG – Pemerintah Kabupaten Pinrang mengapresiasi lomba video pendek yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang untuk mengedukasi masyarakat tentang larangan dan bahaya money politik (politik uang).

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pinrang Zainal Hafid, Jumat (14/8/2020).

Kegiatan ini diikuti siswa SMK/SMK se-kabupaten Pinrang. Peserta lomba dibagi dalam 22 tim yang masing-masing wajib membuat video kreatif berdurasi 6 menit dengan tema “meningkatkatkan partisipasi pengawasan pemilu”.

“Tentunya Pemerintah Kabupaten Pinrang sangat mendukung dan mengapresiasi terobosan oleh Bawaslu dengan melahirkan ide kreatif ini,” ungkap Zainal, Jumat (14/8/2020).

Dikatakan Zainal, kegiatan lomba video pendek ini di dalamnya ada unsur edukasi terkait kegiatan pilkada maupun kegiatan dalam bentuk pemilihan lainnya.

“Saya sangat bersyukur dengan kreativitas anak-anak muda kaum millenial di Kabupaten Pinrang ternyata banyak bakat-bakat tersembunyi yang perlu kita kembangkan. Dalam video masing-masing peserta ada pemilihan kepala desa, ada pemilihan ketua osis, dan pemilihan lainnya. Ini akan kita (Pemkab) tindaklanjuti karena sudah kewajiban kominfo untuk mengembangkan bakat-bakat anak muda kita,” urai Zainal.

Dia berharap, ajang pemilu ataupun semua bentuk pemilihan kedepannya itu prosesnya bisa lebih berkualitas.

“Itu yang kita harapkan, karena di Pinrang belum ada komunitas IT atau relawan IT, makanya bakat anak-anak millenial ini harus dikembangkan. Saya sendiri kaget, kok anak SMA sudah mengerti soal politik uang,” katanya.

Hanya saja, kata Zainal, perlu dilakukan langkah antisipasi jangan sampai di masa mendatang pemilih pemula ini enggan ikut aktif dalam sistem pemilihan karena mereka beranggapan semua sudah dibayar dan sudah ada bayangan siapa yang bakal menang.

“Laiwaja’ maneng agagae (ternyata sudah dibayar semua),” ucap Zainal dalam dialeg bugis.

Untuk mengantisipasi hal itu, lanjut Zainal, Pemerintah Kabupaten Pinrang akan melakukan langkah-langkah terobosan dengan melibatkan stakeholder terkait, termasuk Bawaslu dan Badan Kesbangpol setempat.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Pinrang Ruslan Wadud, SH.,MH, mengungkapkan lomba video pendek lahir dari ide kreatif Bawaslu Pinrang untuk meningkatkatkan partisipasi pengawasan di setiap perhelatan pemilihan umum, baik pemilihan kepala daerah maupun pemilihan legislatif, khususnya pemilih pemula yang sangat berpotensi disusupi politik uang hingga penyebaran berita hoax.

“Jadi kita mengedukasi masyarakat khususnya pemilih pemula tentang larangan dan ancaman hukuman bagi pelaku money politik termasuk penyebaran berita hoax di ajang pesta demokrasi. Outputnya, pengawasan nantinya tidak hanya di Bawaslu, paling tidak mulai anak sekolah tahu tentang larangan politik uang,” urai Ruslan.

Ruslan menjelaskan, ada empat item yang ingin disampaikan Bawaslu dalam lomba video pendek, yakni pembelajaran poltik bagi pemilih pemula, politik uang menghindari penyebaran berita hoax karena anak milenial (siswa) ini sangat berpotensi dijadikan sasaran untuk membuat hoax, dan netralitas ASN.

“Kita minta gurunya sebagai pendamping pada lomba video pendek karena guru juga berpotensi dimobilisasi untuk kepentingan kekuasaan. Bisa dipindahkan kalau melawan kekuasaan,” bebernya.

Ruslan menambahkan, kegiatan ini sekaligus menepis paradigma terkait kinerja Bawaslu yang terkesan bekerja nanti disaat ada pemilu.

“Karena perhelatan pemilu dilaksanakan sekali dalam lima tahun, masyarakat terkadang beranggapan Bawaslu makan gaji buta, makanya kita isi dengan edukasi ke masyarakat. Kasihan negara memberikan SK kewenangan dan kita digaji selama 5 tahun. Kami maknai Bawaslu bukan sebagai pengawas, tapi juga untuk mengedukasi masyarakat,” jelas Ruslan.

Pembuatan video pada lomba video pendek Bawaslu Pinrang dimulai 27 Juli hingga 3 Agustus 2020. Setelah itu video masing-masing peserta di share ke Website Bawaslu Pinrang dan terakhir ditutup Rabu (12/8/2020) pukul 24.00.

“Kegiatan ini satu-satunya dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulsel. Bawaslu RI akui tidak ada chanel Bawaslu Kabupaten/Kota di Indonesia sampai 2000 subscribe, dan kita (Bawaslu Pinrang) sudah di atas 3000 subscribe,” kata Ruslan.

Kegiatan ini mendapat respon positif di kalangan pelajar dan masyarakat Pinrang, terbukti jumlah viewers dan subscribe video pendek siswa yang diperlombakan diatas 3000. Lomba edukasi ini diapresiasi Bawaslu Provinsi Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Pinrang dan akan berlanjut untuk sekolah madrasah dan swasta karena akan dibuatkan piala bergilir.

“Hari Sabtu lusa (15/8), pengumuman dan penyerahan hadiah bagi pemenang lomba, diantaranya uang pembinaan, tropi, piagam, kaos Bawaslu, subscribe dan viewers terbanyak,” imbuhnya.

Pada sesi penilaian lomba 13 hingga 15 Agustus 2020, bertindak sebagai juri antara lain Kepala Cabang Dinas Pendidikan KCD Wilayah X Baharuddin, Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulsel Syaiful Jihad, Kadis Kominfo Pinrang Zainal Hafid. Turut hadir Ketua Bawaslu Parepare, Sidrap dan Enrekang. (msl)

Related Articles

Leave a Comment