Home Berita Sejak Tahun 2016-2019, Ditemukan 14 Kasus Filariasis di Kabupaten Puncak

Sejak Tahun 2016-2019, Ditemukan 14 Kasus Filariasis di Kabupaten Puncak

by Saleh

KELASTER.COM, PUNCAK PAPUA-Dalam rangka mendukung program elimimaai penyakit Filariasis/kaki gajah tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Puncak melalui Dinas Kesehatan melaksanakan kegiatan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) filariasis yang di pusatkan di halaman SMP Negeri 1 Ilaga, Rabu (21/10/2020).

Pencanangan kegiatan tersebut ditandai dengan meminum obat bersama secara simbolis yang dilakukan oleh Sekda Puncak, Drs. Abraham Bisay, pimpinan dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur TNI dan Polri, siswa/siswi SD, SMP, SMA/ SMK.

Penyakit filariasis/ kaki gajah adalah penyakit menular menahun yang disebabkan oleh cacing filaria yang menyerang saluran dan kelenjar getah bening, yang ditularkan oleh segala jenis nyamuk, menyerang semua umur, baik anak-anak dan dewasa, perempuan maupun laki-laki.

Adapun sasaran pemberian obat pencegahan massal filariasis adalah usia 2 tahun-70 tahun dengan ketentuan-ketentuan yang tidak boleh dilakukan atau ditunda pemberiannya adalah untuk ibu hamil, penderita gangguan fungsi ginjal, penderita epilepsi, penderita penyakit jantung, dan pembuluh darah, penduduk yang sedang sakit berat, anak dengan marasmus dan kwashiorkor.

Kaki gajah masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia dan sebagian besar wilayah Papua. Dimana penyakit tersebut dapat menimbulkan kecacatan seumur hidup.

Indonesia telah sepakat untuk melaksanakan eliminasi filariasis tahun 2020 sesuai dengan ketetapan WHO tentang kesepakatan global eliminasi filariasis tahun 2020.

Kegiatan POPM filariasis di Kabupaten Puncak, dilaksanakan sesuai dengan SOP yang berlaku dalam masa pandemi Covid-19 yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan sebelum meminum obat filariasis.

Pada kesempatan. tersebut Bupati Puncak, Willem Wandik, SE, MS.i melalui Sekda Puncak, Drs. Abraham Bisay mengatakan bahwa Dinas Kesehatan dan Puskesmas Ilaga akan melaksanakan POPM filariasis atau kaki gajah yaitu meminum obat filariasis satu tahun satu kali selama lima tahun berturut-turut.

Dimana, POPM tersebut mengacu pada beberapa pertimbangan pelayanan kesehatan esensial Usaha Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Usaha Kesehatan Perseorangan (UKP), yang tetap dilaksanakan selama situasi pandemi covid-19.

Dikatakannya, sistem kesehatan dihadapkan pada tantangan menjaga keseimbangan. Salah satu program kesehatan UKM esensial yaitu pemberian obat massal kaki gajah. Dimana, untuk saat ini Kabupaten Puncak sudah memasuki tahun kelima.

POPM, merupakan salah satu tindakan yang ditujukan untuk menurunkan angka penyakit filariasis, yang ditentukan berdasarkan hasil survei data dasar prevalensi yang menunjukkan angka mikrofaleria lebih dari atau sama dengan satu persen.

Ia mengatakan, Kabupaten Puncak merupakan salah satu daerah yang angka prevalensi mikrofilarinya lebih dari atau sama dengan satu persen, maka dari itu dilaksanakan pemberian obat pencegahan massal filariasis satu tahun satu kali minimal dalam kurun waktu lima tahun beturut-turut.

Untuk KabupatenPuncak sendiri, pemberian obat sudah dilaksanakan dari tahun 2016 sampai tahun 2019. Dan ditemukan ada beberapa kasus yaitu satu kasus di Distrik Wangbe, satu kasus di Distrik Pogoma dan 12 kasus di Distrik Duovo.

Dijelaskan bahwa, apabila cakupan sasaran POPM filariasis dibawah 65 persen, maka wajib diteruskan atau dilanjutkan lagi selama dua tahun berturut-turut dan akan diadakan survei ulang evaluasi penularan filariasis. Jika hal tersebut menunjukkan tidak terjadi penularan, maka POPM filariasis dihentikan dan dilakukan survei ulang penularan filariasis kembali setelah dua tahun kemudian.

Dengan adanya POPM Filariasis, Pemkab Puncak berharap tidak ada lagi kasus baru yang menginfeksi penduduk baik anak-anak maupun dewasa. “Kita semua dapat menyukseskan eliminasi kaki gajah tahun 2020 dimasa pandemi covid 19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,”katanya.

Diakhir sambutannya, Bisay mengajak seluruh elemen di Kabupaten Puncak, untuk bersama-sama menyukseskan bulan eliminasi kaki gajah. “Mari kita semua sukseskan bulan eliminasi kaki gajah yang dicanangkan setiap bulan Oktober dan dilaksanakan pada hari ini yaitu tanggal 21 Oktober 2020,”ajaknya.

Related Articles

Leave a Comment