Home Berita Wawali Parepare Serahkan Rancangan Pagu Indikatif Wilayah ke DPRD

Wawali Parepare Serahkan Rancangan Pagu Indikatif Wilayah ke DPRD

by Saleh

PAREPARE, KELASTER.COM — Pemkot menyerahkan rancangan nota kesepahaman kebijakan umum pagu indikatif wilayah tahun 2023 ke DPRD Parepare. Penyerahan itu digelar melalui rapat paripurna, Senin (10/1/2021).

Rapat itu dipimpin Ketua Nurhatina Tipu, Wakil Ketua Tasming Hamid, dihadiri Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim, Sekda, Para Asisten, OPD dan Camat serta Lurah.

Wakil Walikota Parepare Pangerang Rahim menyampaikan penyusunan Pagu indikatif wilayah untuk memberikan pedoman pelaksanaan Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan yang berisi indikasi patokan maksimal anggaran dan program prioritas.

“Tujuannya menjamin terealisasinya usulan program kegiatan prioritas pada proses Musrenbang kedalam APBD, mengurangi kesenjangan antar wilayah dan penerapan pendekatan pembangunan berbasis kewilayahan,” ujarnya.

Menurut Pangerang Rahim, penyusunan dan penerapan pagu indikatif wilayah kelurahan dan kecamatan dilakukan dengan asas transparansi, berkeadilan, partisipatif, responsif dan akuntabel.

“Itu dilakukan sebagai upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah untuk pencapaian sasaran prioritas, dan target kinerja pembangunan daerah yang serasi dan terintegrasi dalam RPJMD Parepare tahun 2018-2023,” katanya.

Perhitungan pagu indikatif wilayah itu merujuk pada celah fiskal daerah. Yakni selisih antara proyeksi penerimaan umum daerah dan proyeksi belanja wajib daerah. Ditetapkan, 97 persen pagu indikatif sektoral dan 3 persen pagu indikatif wilayah.

Untuk kecamatan Soreang itu Rp1,96 miliar, Ujung sebesar Rp1,2 miliar, Bacukiki Rp1,85 miliar, dan Bacukiki Barat Rp2,17 miliar. (adv)

Related Articles

Leave a Comment