88
KELASTER.COM, PAREPARE — Petugas Satpol PP Parepare kembali mengamankan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Dalam pengamanan tersebut, bersama Dinas Sosial Kota Parepare, Petugas keamanan menindaklanjuti aduan masyarakat yang dinilai kerap mengganggu ketentraman warga di Jalan Lasiming Kota Parepare.
Kasi Kerjasama Satpol PP Parepare, Suhri Syam mengatakan, setelah dilakukan penertiban, selanjutnya ODGJ tersebut diserahkan ke Dinas Sosial.
“Setelah itu ODGJ tersebut dikembalikan dirumahnya,” katanya. Rabu, (21/7/2021).
Suhri menambahkan pihaknya menyediakan layanan aduan masyarakat untuk keamanan dan ketentraman Kota.
(dil)