PAREPARE, KELASTER.COM — Enam fraksi DPRD Parepare menyampaikan pendapat akhir terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021. Pendapat akhir fraksi itu disampaikan melalui rapat paripurna DPRD, Senin (25/7/2022).
Hasilnya, empat yang menerima dan dua fraksi menyatakan menolak. Yang menolak yakni Fraksi Nasdem dan Gerindra. Sementara yang menerima dan menyetujui dari Fraksi Golkar, Demokrat, Persatuan Bintang Demokrasi (PBD) dan Fraksi Amanat Kebangkitan Rakyat (Fakar) Indonesia.
Pandangan akhir fraksi Nasdem dibacakan juru bicaranya, Asmawati Zainuddin. Nasdem menyoroti beberapa hal dari pelaksanaan APBD tahun 2021. Di antaranya, temuan adanya hutang sebanyak 44,5 miliar ke pihak ketiga.
“Kita temukan hutang pemerintah daerah terhadap pihak ketiga atau rekanan sebesar 44,5 miliar. Selain itu, tidak ada koordinasi antara BPBJ, bagian keuangan dan SKPD dalam proses pelelangan. Sehingga terjadi ada proyek yang dikerjakan oleh rekanan hingga proyek selesai tidak terbayarkan,” bebernya.
Di akhir penyampaian pendapat Fraksi, Nasdem menyatakan menolak. “Dengan memohon petunjuk dan bimbingan Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa, Fraksi Nasdem DPRD Parepare dengan membaca bismillahirrahmanirrahim menyatakan menolak ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi perda,” katanya.
Sementara itu, Fraksi Gerindra juga menyampaikan pendapat akhir fraksi dengan beberapa catatan minor. Fraksi Gerindra menyoroti sejumlah pembangunan yang belum difungsikan. Ada pula pembangunan yang sampai saat ini belum rampung.
“Fraksi Gerindra melihat pembangunan yang selama ini dilaksanakan oleh pemerintah daerah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga pembangunan tersebut terkesan keinginan pemerintah daerah dan pencitraan semata,” tegas Juru Bicara Fraksi Gerindra Yusuf Lapanna.
Dengan beberapa catatan negatif itu, Fraksi Partai Gerindra juga menyatakan menolak ranperda APBD 2021 untuk ditetapkan menjadi perda. (adv)