PAREPARE, KELASTER.COM — Difabel di Kota Parepare masih luput dari perhatian pemerintah. Mereka butuh pelayanan khusus. Pasalnya, mereka masih kesulitan menerim pelayanan. Baik pelayanan kesehatan, pendidikan maupun administrasi.
YLP2EM dan DPRD Parepare kini menampung aspirasi dari masyarakat difabel. Selanjutnya, aspirasi para difabel akan diakomodir dalam Ranperda penyandang disabilitas.
Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir menegaskan hak difabel sama dengan masyarakat lainnya. Olehnya itu, DPRD, kata dia, tengah menyusun ranperda untuk memberi perhatian khusus bagi penyandang disabilitas.
“Saya anggap ini sebuah terobosan baru DPRD dalam rangka penyusunan ranperda ini. Naskah akademiknya segera rampung. Selanjutnya kita akan bahas dengan difabel melalui konsultasi publik,” ungkapnya, Senin 27 Maret 2023.
Ranperda disabilitas, kata dia, digagas untuk mengakomodir kepentingan masyarakat difabel. Seperti, peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan.
“Pemda nantinya kita harapkan menyiapkan atau ada pengkhususan bagi mereka, semua kantor layanan harus mudah diakses difabel. Tempat ibadah, kantor layanan kesehatan pendidikan dan administrasi,” harapnya.
Menurut Politisi Golkar itu, difabel juga perlu diberi perhatian khusus terkait akses jalan. Begitu pula, penyedia penerjemah di setiap kantor pelayanan.
Sementara itu, Direktur YLP2EM Ibrahim Fattah mengatakan aspirasi dari difabel akan memperkaya naskah akademik ranperda.
Forum ini untuk menggali informasi itu agar naskah akademiknya bisa lebih kaya informasi dari penyandang disabilitas. Ia mengatakan naskah akademik ranperda itu sedang digagas di LPPM UM Parepare.
“Pertemuan dengan difabel ini untuk mengecek apakah isi naskah akademik sesuai sudah merespons aspirasi penyandang disabilitas.Kalau naskah akademiknya sudah selesai, maka itu akan jadi rujukan utama dalam membuat ranperda,” jelasnya.
Dari pertemuan itu, sejumlah masyarakat difabel menyampaikan aspirasinya dengan cara komunikasi masing-masing. Ada yang meminta akses jalan hingga bantuan pelayanan pendidikan. (adv)