Kelaster.com, Parepare 17 Juni 2023 – Komisi 1 DPRD Kota Parepare melaksanakan Konsultasi Publik mengenai Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang berlangsung pada Sabtu 17 Juli 2023 bertempat di Hotel Grand Kartika Kota Parepare. Kegiatan ini dilakukan guna mencari dan menerima masukan masyarakat terkait produk hukum yang nantinya membahas tentang penyeleggaraan pesantren di Kota Parepare.
Acara ini selain menghadirka Semua Anggota Komisi 1 DPRD Kota Parepare juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Parepare H. Tasming Hamid, SE, MH. sejumlah lapisan masyarakat baik dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pembina pondok pesantren, perwakilan Dinas Pendidikan Kota Parepare serta masyarakat umum.
Dalam sambutannya H. Tasming Hamid memaparkan bagaimana peran pesantren dalam mewujudkan kemerdekaan Indonesia. “Tanpa pesantren mungkin kita belum merdeka, karena tokoh-tokoh pesantrenlah yang memulai pergerakaan dalam merebut kemedekaan Indonesia.”
Sejumlah masukan dari tokoh masyarakat menjadi catatan pada acara tersebut. Bahkan seorang peserta mengharap nantinya warga Parepare bisa difasilitasi lebih mudah jika ingin masuk pesantren seperti biaya yang terjangkau. Menanggapi hal tersebut Ketua Forum Pesantren Kota Parepare menyatakan bahwa jika ada diantara anak atau keluarga warga Parepare yang ingin masuk pesantren silahkan akan difasilitasi secara gratis. “Jika ada anak atau keluarga bapak-ibu yang ingin disekolahkan di pesantren silahkan hubungi kami insyaAllah biayanya gratis.” Ungkapnya disambut tepukan tangan yang bergemuruh dari peserta yang hadir.
Dari tim peneliti yang meninjau secara akademik memaparkan dasar-dasar dibentuknya ranperda tentang fasilitasi pesantren ini. Dijabarkan juga bahwa dari sekian banyak pesantren yang ada di Kota Parepare saat ini baru 10 pondok pesantren yang terdata secara resmi di Kementrian Agama. Hal tersebut menjadi catatan khusus agar nantinya pesantren dan pemerintah bisa bersinergi lebih baik.
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Parepare Rudy Najamuddin yang dikenal religius ini memaparkan bahwa semua masukan dari masyarakan nantinya bisa memperkaya khasanah ranperda ini sehingga ketika nanti sudah disepakati menjadi Perda sudah mewakili suara masyarakat secara umum dan bisa menjadi pedoman penyelenggaraan pondok pesantren di Kota Parepare sehingga pesantren bisa membantu mencerdaskan kehidupan bangsa di bidang pendidikan khususnya pendidikan spiritual. (Msl)