Home Berita DPRD Kota Parepare Rapat Dengar Pendapat Penolakan pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel.

DPRD Kota Parepare Rapat Dengar Pendapat Penolakan pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel.

by Administrator
KELASTER.COM, – Senin, 9 Oktober 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti penolakan pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel.
Diselenggarakan di Gedung Paripurna DPRD Parepare, RDP dihadiri oleh Ketua Ir Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua I Tasming Hamid, Wakil Ketua II Rahmat Sjamsu Alam, Ketua Komisi II DPRD, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Sekretaris Daerah, TNI Polri, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Yayasan Sekolah Kristen Gamaliel, Kejaksaan, Kementrian Agama, Forum Peduli Umat, dan sejumlah masyarakat
Pada Permendikbud No.26 Tahun 2021, Wakil Ketua II Rahmat Sjamsu Alam menjelaskan bahwa izin pendidikan bukan jenis usaha. Menurut Rahmat Sjamsu Alam, ini karena undang-undang cipta kerja, dalam PP No.5, melarang izin pendidikan.
Permendikbud nomor 8 tahun 2013 khusus non-formal, Permendikbud nomor 36 tahun 2014 tentang sekolah dasar dan bergerak, Permendikbud nomor 84 tahun 2014 tentang usia dini, dan Permendikbud nomor 31 tahun 2014 tentang sekolah asing adalah yang pertama dibahas oleh Rahmat Sjamsu Alam. Itu adalah payung hukum untuk mendirikan sekolah pendidikan.
Menurut Tasming Hamid, Wakil Ketua I DPRD Parepare, ada cacat prosedural karena dokumen tidak lengkap.
Dia menyatakan, “Jika tidak sesuai dengan prosedur, maka perizinannya dibatalkan, kita masuk pada prosedur yang lain, kita kembali kepada peraturan perundang-undangan yang mengatur perizinan pembangunan sekolah.”

Related Articles