Home Berita DPRD Parepare Perkuat Kerja Sama Pembentukan Produk Hukum Bersama Kemenkumham Sulsel

DPRD Parepare Perkuat Kerja Sama Pembentukan Produk Hukum Bersama Kemenkumham Sulsel

Ke depan, DPRD Parepare berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam menghasilkan produk hukum daerah yang lebih berkualitas.

by Administrator

KELASTER.COM, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pendampingan dalam pembentukan produk hukum daerah serta penyusunan naskah akademik.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Rabu (5/3/2025), dengan Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, dan Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, sebagai pihak yang mewakili masing-masing lembaga.

Dalam sambutannya, Andi Basmal menegaskan bahwa kerja sama ini akan semakin mempererat hubungan yang selama ini telah terjalin baik. Ia juga mengungkapkan rasa bangga atas kinerja jajaran perancang hukum Kanwil Sulsel yang selama tahun 2024 telah mengharmonisasi 957 produk hukum daerah.

“Ini pencapaian luar biasa yang menunjukkan kontribusi nyata Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam mendukung pembangunan hukum di daerah,” ujar Andi Basmal.

Ia menambahkan, pelibatan perancang peraturan perundang-undangan Kanwil adalah amanah undang-undang, bertujuan mengoptimalkan kualitas produk hukum daerah. Andi juga memastikan bahwa proses harmonisasi dilakukan secara objektif dan profesional, demi menjaga kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pendampingan ini murni untuk memastikan produk hukum yang dihasilkan tidak bertentangan dengan aturan dan tetap berpedoman pada kaidah hukum yang benar,” tambahnya.

Andi Basmal juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Parepare atas kepercayaan yang diberikan kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv P3H), Heny Widyawati, mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya, DPRD Parepare telah mengharmonisasi empat produk hukum daerah bersama Kanwil. Ia berharap, kerja sama ini akan semakin meningkatkan jumlah produk hukum yang diharmonisasi di masa mendatang.

Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, turut menyampaikan apresiasinya. Ia menilai kerja sama ini sangat penting karena produk hukum seperti Peraturan Daerah (Perda) merupakan salah satu tugas utama DPRD.

“Kami berharap perda yang dihasilkan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat. Kinerja para perancang dari Kanwil Kemenkumham Sulsel juga kami apresiasi karena telah membantu menyempurnakan raperda yang kami inisiasi,” jelas Kaharuddin.

Ke depan, DPRD Parepare berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam menghasilkan produk hukum daerah yang lebih berkualitas.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris DPRD Kota Parepare, Asisten Administrasi Umum Pemkot Parepare, Plt. Kepala Bagian Fasilitasi Legislasi Persidangan dan Risalah, serta para perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Sulsel.

(*)

Related Articles