Home Berita Kadis Kesehatan Pangkep Beri Arahan Pertemuan Pengukuran Kinerja Triwulan III 2025

Kadis Kesehatan Pangkep Beri Arahan Pertemuan Pengukuran Kinerja Triwulan III 2025

by Biro Pangkep

 

Kelaster.com Pangkep – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkajene dan kepulauan menghadiri Pertemuan pengukuran kinerja triwulan III tahun 2025 hari ketiga yang berlangsung di Baruga Dewakang Jl Andi Mappe (poros Mksr – Pare) Kelurahan Samalewa kecamatan Bungoro pada Kamis 30 Oktober 2025.

Pertemuan yang sudah menjadi kegiatan rutin ini sesuai jadwal berlangsung pada tanggal 28-30 Oktober 2025 pada hari pertama dibuka oleh Sekretaris di Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep H Mansyur, SKM, M.Kes, dihari ketiga yang merupakan hari terakhir ini dihadiri langsung Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep Hj. Herlina, S.Si, Apt, M.Kes.

Kegiatan ini melibatkan peserta yang terdiri dari para Kepala Bidang, Kasubag dan Sub Koordinator Lingkup Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, Direktur RS Batara Siang, RS Batiling dan RS Pratama Sailus, Kepala UPTD Labkesmas, PPTK Lingkup Dinas Kesehatan, Puskesmas dan Rumah Sakit dengan total semua peserta adalah sebanyak 90 (Sembilan puluh) orang.

Sebagaimana dalam laporan Ketua Panitia

Makka, S. Kep, Ns, disampaikan bahwa kegiatan dilakukan dengan Dasar Hukum; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Permenpan-RB Nomor 53/2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu, Peraturan Bupati Pangkep Nomor 28/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan SAKIP Kabupaten Pangkep.

“Maksud dari Pertemuan ini adalah Evaluasi Kinerja yang merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi selama kurun waktu 9 (sembilan) bulan dalam mencapai tujuan dan sasaran strategis instansi. Evaluasi Kinerja juga menjadi alat kendali untuk mendorong peningkatan kinerja setiap unit organisasi,” lanjutnya.

Menurutnya tujuan; Memberikan informasi kinerja yang terukur atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai, Sebagai upaya perbaikan berkesinambungan bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan kinerjanya, Menjadi salah satu alat untuk mendapatkan masukan stakeholders demi perbaikan kinerja.

“Metode yang digunakan; adalah Presentasi/pemaparan Capaian Kinerja dari Program dan Kegiatan dari masing- masing PPTK sampai Triwulan III Tahun 2025, disertai Tanya/Jawab dan masukan dari peserta serta pemateri,” ujarnya.

Sekretaris Dinas Kesehatan H Mansyur menekankan Kegitan Monitoring, Evaluasi dan Penilaian Kinerja Pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep Tahun Anggaran 2025 kali ini, masukan-masukan dari semua pihak sangat diharapkan sehingga target yang diinginkan dapat tercapai.

“Dalam hal Ini monitoring capaian kegiatan fisik yang telah dilakukan dibandingkan dengan realisasi Keuangan. Apakah berjalan efisien tingkat tinggi atau belum,” ungkapnya.

Dalam pengerahannya kadis kesehatan Hj. Herlina mengapresiasi kepada seluruh tim yang telah bekerja keras dalam meningkatkan kinerja Dinas Kesehatan dalam rangka pencapaian program. Semoga kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Dalam pesan, pentingnya kolaborasi dan sinergi antara semua pihak dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Dengan monitoring dan evaluasi yang efektif, kita dapat mengetahui capaian kegiatan fisik dan keuangan yang telah dilakukan, sehingga dapat dilakukan perbaikan dan peningkatan kinerja di masa yang akan datang.

Related Articles