Kelaster.com PANGKEP — Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melaksanakan giat eksekusi pengosongan lahan dan rumah di Kelurahan Sibatua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.
Eksekusi tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Pangkep dalam perkara perdata Nomor 11/Pdt.G/2014/PN Pkj antara Mantasiah Dg. Ngintang sebagai pemohon eksekusi melawan Nursiah binti Nadi Dg. Nurung sebagai termohon. Dalam pelaksanaan eksekusi, terdapat satu objek rumah yang menjadi sasaran pengosongan.
Sekitar pukul 10.30 WITA, juru sita PN Pangkep Agus Riyadi, SH membacakan surat penetapan eksekusi dari Pengadilan Negeri Pangkep. Usai pembacaan putusan, pihak pemohon bersama juru sita menunjukkan batas-batas lahan yang menjadi objek eksekusi. Barang-barang milik pihak tergugat kemudian dipindahkan ke rumah H. Hasan di Kelurahan Bonto Perak.
Setelah pelaksanaan putusan, tim dari PLN Pangkep yang dipimpin oleh H. Abrik bersama enam orang petugas turut memutus jaringan listrik di rumah tergugat sebagai bagian dari proses eksekusi.
Giat eksekusi ini turut dihadiri Kabag Ops Polres Pangkep Kompol Nasri, S.Sos, bersama sejumlah pejabat dan personel pengamanan, di antaranya Kasat Sabhara AKP Muh. Irsal, SH, Kanit Provos Iptu Rayesh, Kasat Intelkam Iptu Zulfikar, Kapolsek Pangkajene Iptu Syamsir, SH, serta Lurah Sibatua Agus Salim, SE dan perangkat RT/RW setempat.
Sebanyak 97 personel gabungan Polres dan Polsek Pangkajene, ditambah 5 anggota TNI Kodim 1421/Pangkep, dikerahkan untuk mengamankan jalannya eksekusi agar situasi tetap aman dan terkendali.
Kegiatan eksekusi berakhir pada pukul 18.00 WITA dengan pemasangan papan bicara pada lokasi yang dieksekusi. Selama proses berlangsung, situasi dilaporkan aman, lancar, dan kondusif.
Pihak Bhabinkamtibmas bersama Unit Intel Polsek Pangkajene dan Intelkam Polres Pangkep akan terus melakukan pemantauan pasca-eksekusi, termasuk pendekatan kepada warga terdampak agar menerima keputusan hukum dengan ikhlas dan menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.