Home Berita Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kawal Penyaluran BLT-DD 2026 di Desa Tondongkura

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kawal Penyaluran BLT-DD 2026 di Desa Tondongkura

by Biro Pangkep

KELASTER.COM PANGKEP — Bhabinkamtibmas Desa Tondongkura, Aipda Anwar, bersama Babinsa Desa Tondongkura, Serda Anwar, bersinergi mengawal penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 di Desa Tondongkura, Kecamatan Tondong Tallasa, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Rabu (30/9/2026).

Penyaluran BLT-DD tersebut diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Kegiatan disalurkan oleh Pemerintah Desa Tondongkura bersama Pendamping Desa dan jajaran terkait kepada warga yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Pada penyaluran tahun 2026, jumlah KPM BLT-DD di Desa Tondongkura mengalami pengurangan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut berkaitan dengan adanya perubahan ketentuan dan kebijakan penggunaan Dana Desa yang ditetapkan pemerintah pusat.

Berdasarkan hasil Musyawarah Desa, sebanyak tiga KPM ditetapkan sebagai penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu dasar dalam menentukan penerima bantuan.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa memastikan proses penyaluran berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kehadiran aparat kewilayahan juga menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama kegiatan berlangsung.

Bhabinkamtibmas Aipda Anwar turut mengimbau kepada warga penerima bantuan agar tetap menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta mewaspadai potensi tindak pidana pencurian, bahaya kebakaran, bencana alam, serta berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.

Selain itu, Bhabinkamtibmas mengingatkan Pemerintah Desa Tondongkura dan jajaran terkait agar pengelolaan serta penyaluran bantuan dilakukan secara transparan, jujur, dan sesuai ketentuan. Hal tersebut penting untuk mencegah kesalahpahaman maupun potensi kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026, BLT-DD diberikan sebesar Rp150.000 per KPM per bulan. Dengan demikian, tiga KPM yang menerima bantuan masing-masing mendapatkan total Rp450.000 untuk tiga bulan.

Penyaluran tersebut turut disaksikan dan dipantau oleh Pendamping Desa Kecamatan Tondong Tallasa, Babinsa Desa Tondongkura, dan Bhabinkamtibmas. Kapolsek Tondong Tallasa AKP Marzuki, S.H., M.H., secara terpisah menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap penyaluran bantuan sosial merupakan bagian dari tugas untuk memastikan kegiatan berjalan aman, lancar, dan sesuai prosedur.

“Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan aman dan lancar, sekaligus mencegah terjadinya konflik sosial serta memastikan seluruh proses sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar AKP Marzuki.

Related Articles