KELASTER.COM, PINRANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang menggelar kegiatan lomba video pendek untuk mengedukasi masyarakat tentang larangan dan bahaya money politik (politik uang).
Kegiatan ini diikuti siswa SMK/SMK se-kabupaten Pinrang. Peserta lomba dibagi dalam 22 tim yang masing-masing wajib membuat video kreatif berdurasi 6 menit dengan tema “meningkatkatkan partisipasi pengawasan pemilu”.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pinrang Ruslan Wadud, SH.,MH, mengungkapkan kegiatan ini lahir dari ide kreatif Bawaslu Pinrang untuk meningkatkatkan partisipasi pengawasan di setiap perhelatan pemilihan umum, baik pemilihan kepala daerah maupun pemilihan legislatif, khususnya pemilih pemula yang sangat berpotensi disusupi politik uang hingga penyebaran berita hoax.
“Jadi kita mengedukasi masyarakat khususnya pemilih pemula tentang larangan dan ancaman hukuman bagi pelaku money politik termasuk penyebaran berita hoax di ajang pesta demokrasi. Outputnya, pengawasan nantinya tidak hanya di Bawaslu, paling tidak mulai anak sekolah tahu tentang larangan politik uang,” urai Ruslan, Kamis (13/8/2020).
Ruslan menjelaskan, ada empat item yang ingin disampaikan Bawaslu dalam lomba video pendek, yakni pembelajaran poltik bagi pemilih pemula, politik uang menghindari penyebaran berita hoax karena anak milenial (siswa) ini sangat berpotensi dijadikan sasaran untuk membuat hoax, dan netralitas ASN.
“Kita minta gurunya sebagai pendamping pada lomba video pendek karena guru juga berpotensi dimobilisasi untuk kepentingan kekuasaan. Bisa dipindahkan kalau melawan kekuasaan,” bebernya.
Ruslan menambahkan, kegiatan ini sekaligus menepis paradigma terkait kinerja Bawaslu yang terkesan bekerja nanti disaat ada pemilu.
“Karena perhelatan pemilu dilaksanakan sekali dalam lima tahun, masyarakat terkadang beranggapan Bawaslu makan gaji buta, makanya kita isi dengan edukasi ke masyarakat. Kasihan negara memberikan SK kewenangan dan kita digaji selama 5 tahun. Kami maknai Bawaslu bukan sebagai pengawas, tapi juga untuk mengedukasi masyarakat,” jelas Ruslan.
Pembuatan video pada lomba video pendek Bawaslu Pinrang dimulai 27 Juli hingga 3 Agustus 2020. Setelah itu video masing-masing peserta di share ke Website Bawaslu Pinrang dan terakhir ditutup Rabu (12/8/2020) pukul 24.00.
“Kegiatan ini satu-satunya dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulsel. Bawaslu RI akui tidak ada chanel Bawaslu Kabupaten/Kota di Indonesia sampai 2000 subscribe, dan kita (Bawaslu Pinrang) sudah di atas 3000 subscribe,” kata Ruslan.
Kegiatan ini mendapat respon positif di kalangan pelajar dan masyarakat Pinrang, terbukti jumlah viewers dan subscribe video pendek siswa yang diperlombakan diatas 3000. Lomba edukasi ini diapresiasi Bawaslu Provinsi Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Pinrang dan akan berlanjut untuk sekolah madrasah dan swasta karena akan dibuatkan piala bergilir.
“Hari Sabtu lusa (15/8), pengumuman dan penyerahan hadiah bagi pemenang lomba, diantaranya uang pembinaan, tropi, piagam, kaos Bawaslu, subscribe dan viewers terbanyak,” imbuhnya.
Pada sesi penilaian lomba 13 hingga 15 Agustus 2020, bertindak sebagai juri antara lain Kepala Cabang Dinas Pendidikan KCD Wilayah X Baharuddin, Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulsel Syaiful Jihad, Kadis Kominfo Pinrang Zainal Hafid. Turut hadir Ketua Bawaslu Parepare, Sidrap dan Enrekang. (msl)