KELASTER.COM, PAREPARE – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta agar menyikapi proyek pembangunan 3 unit Aerasi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Parepare Tahun Anggaran 2019 yang diduga keras bermasalah.
Hingga kini, proyek strategis Pemerintah Kota Parepare yang telah menelan anggaran miliaran rupiah itu, belum juga diserahkan pihak PUPR ke Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Parepare.
Padahal, dari sisi pemanfaatan, Aerasi sangat dibutuhkan dalam pengelolaan air minum di Parepare, sebagai penyaring air dari sumur dalam yang akan didistribusikan ke pelanggan PDAM lantaran masalah air tanah yang mengandung zat besi (Fe).
Ketua LSM Mahatidana, Muchlis Murni, meminta APH agar menyikapi hal itu dengan turun melakukan penyelidikan di lapangan.
Menurutnya, tidak adanya penyerahan sampai saat ini dari PUPR ke PDAM, terindikasi pekerjaan Aerasi diduga keras adanya pelanggaran.
“Kami minta APH segera melakukan penyelidikan,” tegas Muchlis, Senin (24/8/2020).
Muchlis menambahkan, berdasarkan pantauan pihaknya di lapangan, ditemukan ketiga sarana pengolahan air ini (Aerasi) belum berfungsi sebagaimana yang diharapkan.
“Karena belum difungsikannya Aerasi sampai saat ini, maka dugaan kami beralasan bahwa terjadi kesalahan,” kata Muchlis.
Semestinya, kata dia, masa pemeliharaan bukan menjadi alasan PUPR untuk tidak menyerahkan Aerasi ke PDAM.
“Kenapa Aerasi ini sudah di PHO, sementara masih ada pekerjaannya belum rampung. Seperti di Laupe, alasan PPK masih menunggu pompa, begitu pun Aerasi di Lapadde yang menurut PPK masih menunggu Listrik PLN. Artinya pekerjaan ini belum selesai karena belum dapat difungsikan. Untuk Aerasi Laupe dan Lapadde justru belum pernah dites, sementara sudah di PHO,” urai Muchlis.
Dikonfirmasi sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Aerasi Dinas PUPR Parepare, Aswin, membenarkan pihaknya belum menyerahkan proyek Aerasi ke PDAM Parepare, disebabkan sejumlah hal. Diantaranya masih menunggu aliran listrik PLN dan menunggu panel pompa sumur yang sudah diorder beberapa bulan lalu.
Ironinya, Aswin mengakui, proyek Aerasi sudah dilakukan Provisional Hand Over (PHO) atau Serah Terima Pertama Pekerjaan, yang dilaksanakan oleh penyedia jasa kepada direksi pekerjaan.
“Iya, kita sudah PHO, kalau tidak salah Desember 2019, namun itu belum kita serahkan ke PDAM. Rencana minggu ini, karena kita mau rapatkan,” kata Aswin.
Aswin menjelaskan, Aerasi ini termasuk salah satu proyek strategis pemerintah kota yang dibangun 1 unit di Jalan Lasiming, 1 di Jalan Laupe, dan 1 unit di daerah Lapadde, dengan anggaran kurang lebih Rp.2 milyar.
“Kemarin kita bangun itu (Aerasi) kurang lebih Rp.2 milyar anggarannya. Kita pakai sistem gravitasi, jadi kita cuma pakai 1 pompa di bak penampungan yang ditarik ke bak reservoar. Jadi proses Aerasi sebenarnya ada koagulasi dan filtrasi, jadi disaring menggunakan pasir,” urai Aswin.
Dari 3 unit Aerasi yang dibangun, kata Aswin, cuma di Lasiming yang berfungsi. Sementara 2 unit lainnya, di Laupe dan Lapadde belum berfungsi.
“Cuma Lasiming yang berfungsi. Laupe itu belum difungsikan karena rusak pompanya sumur Korem PDAM dan sementara dia order kalau tidak salah panel pompa. Aerasi Lapadde juga belum berfungsi karena belum ada listrik dan sementara dia urus di PLN untuk sambungan listrik,” jelas Aswin.
Sekadar diketahui, Aerasi merupakan proses pengelolaan air dengan cara menggontakannya dengan udara. Adapun tujuan dari aerasi adalah penambahan jumlah oksigen, penurunan jumlah karbon dioxide (CO2) dan menghilangkan hydrogen sulfide (H2S), methan (CH4), menghilangkan zat besi (Fe) dan berbagai senyawa-senyawa organik yang bersifat volatile (menguap) yang berkaitan untuk rasa dan bau. (*)