Home Berita 13 Tahun Agunan di BRI “Gentayangan”, Nasabah: Bukti Pelunasan Juga Diambil

13 Tahun Agunan di BRI “Gentayangan”, Nasabah: Bukti Pelunasan Juga Diambil

by ilham

KELASTER.COM, PINRANG – Salah seorang nasabah Bank BRI Unit Suppa Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Asra, mempertanyakan perihal kejanggalan terkait proses pinjaman kredit yang telah dilunasinya 13 tahun silam, tepatnya pada 2007.

Warga Kelurahan Tellumpanua, Kecamatan Suppa ini mengungkapkan, meski dirinya telah melakukan pelunasan kredit pada 2007 lalu, namun hingga kini pihak BRI Unit Suppa belum juga mengembalikan agunan atau jaminan berupa sertifikat tanah atas nama neneknya, Hj. P. Renni.

Menurut pengakuan Asra, sertifikat tanah yang dijaminkan atas nama Hj. P. Renni kemudian diubah keterangan ahli waris atas nama H. Subuki yang merupakan anak tunggal dari Hj. P. Renni.

“Waktu pengajuan sertifikat masih atas nama nenek Hj. P. Renni. Tapi karena nenek sudah meninggal kacabnya BRI saat itu bilang ubah saja ke H. Subuki karena ahli waris tunggal,” terang Asra, Selasa (20/10/2020).

Asra menceritakan, peristiwa itu berawal saat dirinya mengambil kredit di Bank BRI Unit Suppa dengan jaminan sertifikat tanah. Kredit pertama Rp5 juta pada 2003 dengan tenor 2 tahun. Setelah lunas, nasabah kembali mengambil pinjaman Rp10 juta dengan tenor 2 tahun.

Setelah melunasi pinjaman pada 2007 lalu, Asra diberi kuitansi bukti pelunasan dari pihak Bank BRI.

Ironinya, berselang beberapa hari setelah pelunasan, Asra kembali ke Bank BRI unit Suppa untuk mengambil agunannya berupa sertifikat tanah, namun pihak Bank menganjurkan agar agunannya berupa sertifikat tanah tidak usah diambil.

“Waktu itu ketemu langsung sama pimpinannya tapi disarankan jangan dulu diambil (sertifikat tanah) supaya nanti kalau mau ambil kredit lagi gampang karena sudah ada berkasnya di dalam,” ujar Asra menirukan.

Pada bukti pelunasan kredit itu, kata Asra, juga ditulis nomor yang tidak dimengerti. “Katanya (pihak Bank BRI) supaya gampang nanti dicari berkasnya kalau dibutuhkan,” katanya.

Mirisnya lagi, bukti pelunasan kredit yang telah diberikan ke nasabah justru diminta kembali oleh oknum karyawan BRI Unit Suppa inisial I, dengan alasan agar mempermudah pencarian berkas.

“Karena alasan sedang sibuk, karyawan BRI meminta kepada orang tua saya agar berkasnya (bukti pelunasan) dititip dan akan dihubungi esok harinya jika berkas agunannya sudah ditemukan,” jelas Asra.

“Waktu mama saya titip berkas itu hari Jumat dan esoknya (Sabtu) bank tutup, akhirnya dia lupa kembali ke BRI sampai akhirnya saya yang ingat dan tanya ke mama ternyata urusan berkas itu belum selesai. Tadi saya ke BRI lagi katanya belum ketemu berkasnya, apakah memang untuk mencari berkas butuh puluhan tahun?,” kesal Asra.

Terpisah, Kepala Unit BRI Suppa, Irman, yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya tidak menampik hal itu.

Dia menuturkan, pihaknya akan melakukan pengecekan terkait kasus ini lantaran sudah lama dan butuh waktu untuk mengetahui secara detail.

“Kami akan cek dulu dan butuh waktu untuk mencari karena kasusnya sudah lama dari 2007 apalagi waktu itu masih di kantor yang lama sebelum pindah dan kami akan konfirmasi dulu ke kantor pusat untuk dimintakan datanya, karena bukan kami lagi yang kelola dan kami juga akan bicara dulu sama nasabah yang bersangkutan,” pungkasnya. (msl)

Related Articles

Leave a Comment